Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Revisi UU TNI Bisa jadi Masalah, Ini Catatan Peneliti BRIN

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa menjadi masalah. Terutama, soal perluasan peran TNI pada jabatan sipil.

Begitu dikatakan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhamad Haripin. Katanya, ada dua (2) hal permasalahan yang sangat penting untuk dipahami dalam RUU TNI.

"Pertama, proses militerisasi birokrasi sipil dengan perluasan peran TNI dalam urusan non-pertahanan," kata Haripin dalam keterangannya, Jumat 28 Februari 2025.


Posisi itu, kata dia, akan melegitimasi perluasan peran militer dalam urusan non-pertahanan dan operasi militer selain perang. Lebih jauh, akan menghambat meritokrasi birokrasi sipil yang akan berdampak pada penghambatan karir bagi aparatur sipil di K/L tersebut.

Selain itu, sambungnya, soal perpanjangan usia pensiun yang akan memunculkan risiko pada pembengkakan anggaran belanja pegawai dan mengorbankan pos anggaran lain seperti pengadaan, pemeliharaan dan perawatan alutsista.

"Masalah ini juga akan menambah daftar perwira non-job dan mendorong penempatan di lembaga sipil yang berkaitan dengan masalah militerisasi di birokrasi sipil," tuturnya.

Masih kata Haripin, permasalahan lain yang akan muncul adalah di internal institusi TNI itu sendiri karena dapat menghambat regenerasi pimpinan militer.

"Serta risiko politisasi jabatan bagi pemenuhan kepentingan pemerintah yang berkuasa," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya