Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Revisi UU TNI Bisa jadi Masalah, Ini Catatan Peneliti BRIN

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa menjadi masalah. Terutama, soal perluasan peran TNI pada jabatan sipil.

Begitu dikatakan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhamad Haripin. Katanya, ada dua (2) hal permasalahan yang sangat penting untuk dipahami dalam RUU TNI.

"Pertama, proses militerisasi birokrasi sipil dengan perluasan peran TNI dalam urusan non-pertahanan," kata Haripin dalam keterangannya, Jumat 28 Februari 2025.


Posisi itu, kata dia, akan melegitimasi perluasan peran militer dalam urusan non-pertahanan dan operasi militer selain perang. Lebih jauh, akan menghambat meritokrasi birokrasi sipil yang akan berdampak pada penghambatan karir bagi aparatur sipil di K/L tersebut.

Selain itu, sambungnya, soal perpanjangan usia pensiun yang akan memunculkan risiko pada pembengkakan anggaran belanja pegawai dan mengorbankan pos anggaran lain seperti pengadaan, pemeliharaan dan perawatan alutsista.

"Masalah ini juga akan menambah daftar perwira non-job dan mendorong penempatan di lembaga sipil yang berkaitan dengan masalah militerisasi di birokrasi sipil," tuturnya.

Masih kata Haripin, permasalahan lain yang akan muncul adalah di internal institusi TNI itu sendiri karena dapat menghambat regenerasi pimpinan militer.

"Serta risiko politisasi jabatan bagi pemenuhan kepentingan pemerintah yang berkuasa," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya