Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Revisi UU TNI Bisa jadi Masalah, Ini Catatan Peneliti BRIN

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa menjadi masalah. Terutama, soal perluasan peran TNI pada jabatan sipil.

Begitu dikatakan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhamad Haripin. Katanya, ada dua (2) hal permasalahan yang sangat penting untuk dipahami dalam RUU TNI.

"Pertama, proses militerisasi birokrasi sipil dengan perluasan peran TNI dalam urusan non-pertahanan," kata Haripin dalam keterangannya, Jumat 28 Februari 2025.


Posisi itu, kata dia, akan melegitimasi perluasan peran militer dalam urusan non-pertahanan dan operasi militer selain perang. Lebih jauh, akan menghambat meritokrasi birokrasi sipil yang akan berdampak pada penghambatan karir bagi aparatur sipil di K/L tersebut.

Selain itu, sambungnya, soal perpanjangan usia pensiun yang akan memunculkan risiko pada pembengkakan anggaran belanja pegawai dan mengorbankan pos anggaran lain seperti pengadaan, pemeliharaan dan perawatan alutsista.

"Masalah ini juga akan menambah daftar perwira non-job dan mendorong penempatan di lembaga sipil yang berkaitan dengan masalah militerisasi di birokrasi sipil," tuturnya.

Masih kata Haripin, permasalahan lain yang akan muncul adalah di internal institusi TNI itu sendiri karena dapat menghambat regenerasi pimpinan militer.

"Serta risiko politisasi jabatan bagi pemenuhan kepentingan pemerintah yang berkuasa," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya