Berita

Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)/RMOL

Politik

Banyak Pilkada Harus PSU Gara-gara KPU Tidak Cermat

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat maupun daerah dinilai tak becus bekerja, lantaran banyak pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

Pakar Ilmu Pemerintahan, Efriza memandang, PSU yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU berdasarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 untuk 24 daerah, mengindikasikan satu hal. 

"Ini menunjukkan lembaga penyelenggara pemilu memang dalam mengambil pilihan, sikap, dan keputusan tidak cermat," ujar Efriza kepada RMOL, pada Jumat, 28 Februari 2025.


Pengamat Citra Institute itu juga menilai penegakan hukum pemilu dirasa tidak adil atau kurang tepat untuk semua pasangan calon kepala daerah. 

Sebagai contoh, Efriza mengetahui salah satu perkara yang dikabulkan MK adalah terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Serang.

Di mana, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, terbukti cawe-cawe untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatuzakiyah, yang maju sebagai calon Bupati Serang. 

Lebih lanjut, Efriza memandang perlu adanya perbaikan di pucuk kelembagaan penyelenggara pemilu, bukan hanya KPU tapi juga Bawaslu, agar dalam pelaksanaan PSU dan pemilu ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang mencederai hak konstitusi masyarakat. 

"Peristiwa yang menjadi dasar keputusan MK perlunya PSU, dilatarbelakangi penyelesaian kasus dengan kebijakan yang tidak tepat, tidak dapat memenuhi keadilan, bahkan malah menjadi masalah itu sendiri," ucapnya. 

"Jadi dari sini menunjukkan kepada kita pemahaman akan tupoksi memungkinkan sudah benar, tetapi merespons kasus dan membuat keputusan yang kurang cermat," demikian Efriza. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya