Berita

Mantan PM Polandia, Mateusz Morawiecki/Net

Dunia

Eks PM Polandia Mateusz Morawiecki Terjerat Kasus Pelanggaran Pemilu 2020

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 10:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki, didakwa atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat memerintahkan pemilihan presiden 2020 dilakukan hanya melalui pemungutan suara via pos di tengah pandemi Covid-19. 

Jaksa menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum untuk menyelenggarakan pemilu dengan cara tersebut.  

Pada akhirnya, pemilu yang direncanakan Morawiecki pada Mei 2020 itu ditunda dan akhirnya berlangsung secara langsung di tempat pemungutan suara beberapa minggu kemudian.


Namun, keputusan awalnya telah mengakibatkan pemborosan anggaran negara, dengan biaya yang harus ditanggung oleh pembayar pajak mencapai sedikitnya 70 juta zloty.

Morawiecki, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2017 hingga akhir 2023, tiba di Kantor Kejaksaan Distrik di Warsawa pada Kamis, 27 Februari 2025 untuk diinterogasi. Sayangnya, ia menolak memberikan kesaksian.    

Juru bicara jaksa, Piotr Skiba, mengatakan kepada wartawan bahwa Morawiecki telah didakwa dengan tuduhan melampaui wewenangnya serta gagal memenuhi tugas resminya.  

Sementara itu, Morawiecki membela diri di hadapan para pendukungnya, menyatakan bahwa ia hanya menjalankan tugasnya sebagai perdana menteri dalam situasi darurat. 

Ia juga menegaskan bahwa keputusan yang diambilnya saat itu bertujuan memastikan pemilu tetap berjalan meskipun pandemi Covid-19 sedang melanda.  

"Pandemi Covid-19 merupakan tantangan besar bagi seluruh dunia. Dunia membeku; dunia tidak memiliki prosedur. Tidak ada yang siap, tidak ada negara baik di Eropa maupun di benua lain," ujar Morawiecki, seperti dimuat Associated Press.

Ia menekankan bahwa, sebagai perdana menteri, ia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menyelenggarakan pemilihan presiden dalam waktu yang telah ditetapkan.  

Puluhan pendukungnya berkumpul di luar kantor kejaksaan, meneriakkan namanya sebagai bentuk dukungan.    

Morawiecki menuduh pemerintahan Perdana Menteri Donald Tusk melakukan penganiayaan politik terhadap dirinya dan anggota pemerintahan sebelumnya. 

Ia bahkan secara sukarela melepaskan kekebalan hukumnya sebagai anggota parlemen agar dapat menghadapi proses hukum secara langsung.  

Tuduhan terhadap Morawiecki muncul di tengah upaya pemerintahan Tusk untuk mengadili para pejabat konservatif dari pemerintahan sebelumnya, yang dituduh melakukan pelanggaran hukum dan kasus korupsi. 

Namun, Morawiecki dan sekutunya menolak tuduhan tersebut, mengklaim bahwa langkah ini bermotif politik.  

Pada 2020, pengadilan Polandia telah memutuskan bahwa keputusan Morawiecki untuk memerintahkan layanan pos nasional mempersiapkan pemilu melalui pos melanggar beberapa ketentuan hukum.  

Kasus ini kini menjadi bagian dari perdebatan politik yang lebih luas di Polandia terkait aturan hukum dan akuntabilitas pemerintahan di negara tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya