Berita

Demo karyawan PT. Propernas Griya Utama (PGU) di depan Gedung Wisma Perumnas, Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur/Ist

Nusantara

Puluhan Pegawai Anak Perusahaan Perumnas Terkena PHK Massal

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 26 karyawan PT. Propernas Griya Utama (PGU), anak perusahaan Perum Perumnas yang terkena PHK masal, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Wisma Perumnas, Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis 27 Februari 2025. 

Berdasarkan laporan keuangan terbaru PGU, perusahaan mengalami peningkatan liabilitas yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Desember 2023, total kewajiban jangka pendek dan panjang mencapai Rp1,25 triliun, yang telah melampaui ekuitas perusahaan.

Kuasa hukum karyawan PT PGU Muhammad Hafidz mengatakan, PHK massal tanpa kepastian pembayaran hak-hak pekerja adalah bentuk ketidakadilan. 


"Kami menolak keras kebijakan ini dan meminta Perum Perumnas untuk turun tangan memastikan hak kami dipenuhi,” kata Muhammad Hafidz melalui siaran persnya.

Aksi unjuk rasa ini mendapat dukungan dari sekitar 100 anggota Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa. 

"Karyawan PGU berharap bahwa demonstrasi ini dapat menjadi momentum untuk membuka ruang dialog dengan pihak terkait guna mencapai solusi yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pekerja yang terdampak," kata Muhammad Hafidz  

Dalam unjuk rasa tersebut, sejumlah tuntutan disuarakan puluhan karyawan. Antara lain Pembayaran pesangon sesuai ketentuan hukum yang berlaku; Pelunasan hak-hak karyawan yang belum dibayarkan, termasuk gaji terakhir, tunjangan, dan kompensasi lainnya; Transparansi keuangan PGU, khususnya terkait alokasi dana dan kebijakan manajemen yang menyebabkan lonjakan utang secara drastis.

Pertanggungjawaban Perum Perumnas sebagai pemegang saham utama atas kebijakan PHK massal dan dampaknya terhadap karyawan; dan Pembayaran kekurangan upah dan kompensasi PHK sesuai anjuran Kementerian Ketenagakerjaan RI.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya