Berita

Demo karyawan PT. Propernas Griya Utama (PGU) di depan Gedung Wisma Perumnas, Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur/Ist

Nusantara

Puluhan Pegawai Anak Perusahaan Perumnas Terkena PHK Massal

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 26 karyawan PT. Propernas Griya Utama (PGU), anak perusahaan Perum Perumnas yang terkena PHK masal, menggelar unjuk rasa di depan Gedung Wisma Perumnas, Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis 27 Februari 2025. 

Berdasarkan laporan keuangan terbaru PGU, perusahaan mengalami peningkatan liabilitas yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Desember 2023, total kewajiban jangka pendek dan panjang mencapai Rp1,25 triliun, yang telah melampaui ekuitas perusahaan.

Kuasa hukum karyawan PT PGU Muhammad Hafidz mengatakan, PHK massal tanpa kepastian pembayaran hak-hak pekerja adalah bentuk ketidakadilan. 


"Kami menolak keras kebijakan ini dan meminta Perum Perumnas untuk turun tangan memastikan hak kami dipenuhi,” kata Muhammad Hafidz melalui siaran persnya.

Aksi unjuk rasa ini mendapat dukungan dari sekitar 100 anggota Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa. 

"Karyawan PGU berharap bahwa demonstrasi ini dapat menjadi momentum untuk membuka ruang dialog dengan pihak terkait guna mencapai solusi yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pekerja yang terdampak," kata Muhammad Hafidz  

Dalam unjuk rasa tersebut, sejumlah tuntutan disuarakan puluhan karyawan. Antara lain Pembayaran pesangon sesuai ketentuan hukum yang berlaku; Pelunasan hak-hak karyawan yang belum dibayarkan, termasuk gaji terakhir, tunjangan, dan kompensasi lainnya; Transparansi keuangan PGU, khususnya terkait alokasi dana dan kebijakan manajemen yang menyebabkan lonjakan utang secara drastis.

Pertanggungjawaban Perum Perumnas sebagai pemegang saham utama atas kebijakan PHK massal dan dampaknya terhadap karyawan; dan Pembayaran kekurangan upah dan kompensasi PHK sesuai anjuran Kementerian Ketenagakerjaan RI.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya