Berita

Wartawan senior Karni Ilyas/Ist

Politik

Jokowi Biang Kerok Pelarangan ILC Tayang di TV One

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 00:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rahasia terkait pelaku pembredelan tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) di TV One akhirnya terbongkar.

Dalam sebuah potongan video tayangan ILC di kanal YouTube yang diunggah akun X @NenkMonica, pendiri ILC Karni Ilyas tanpa sengaja keceplosan mengungkap siapa dalang yang melarang program televisi yang memiliki jutaan penggemar itu tampil di TV One pada 2020.

Awalnya Karni membahas pertemuan puluhan pemimpin redaksi dan jurnalis senior dari berbagai media dengan Presiden Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 22 Februari 2025. 


Pertemuan itu diawali dengan makan siang bersama, kemudian dilanjutkan dengan diskusi selama enam jam.

"Kemarin juga rame-rame, 40 orang ada. Jadi kalau dia kooptasi pemred sebanyak itu, reaksinya akan jelek. Yang ada dia (Presiden Prabowo) menjelaskan semua rencana-rencananya," kata Karni dikutip Kamis 27 Februari 2025.

Menurut Karni, seluruh Presiden pernah melakukan pertemuan dengan para pemimpin redaksi.

Karni lalu bercerita terkait kedekatannya dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

"Megawati tiap berangkat ke luar negeri, salah satu kursi di pesawat itu ada nama Karni Ilyas," kata Karni.

Meski begitu, Karni memastikan tidak terkooptasi dengan Megawati.

"Apa saya kurang kritis (kepada Megawati)? tanya Karni.

Karni juga menyinggung hubungannya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

"Sama Jokowi berapa kali pertemuan pemred? Buktinya ILC pun dilarang," kata Karni.

Karni menambahkan, apabila pelarangan itu dicabut dan ILC bisa kembali tayang di televisi, bukan menjadi kewenangannya.

"Itu wewenang yang punya televisi. Wewenang saya mengadakan ILC malam ini," pungkas Karni.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya