Berita

Wartawan senior Karni Ilyas/Ist

Politik

Jokowi Biang Kerok Pelarangan ILC Tayang di TV One

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 00:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rahasia terkait pelaku pembredelan tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) di TV One akhirnya terbongkar.

Dalam sebuah potongan video tayangan ILC di kanal YouTube yang diunggah akun X @NenkMonica, pendiri ILC Karni Ilyas tanpa sengaja keceplosan mengungkap siapa dalang yang melarang program televisi yang memiliki jutaan penggemar itu tampil di TV One pada 2020.

Awalnya Karni membahas pertemuan puluhan pemimpin redaksi dan jurnalis senior dari berbagai media dengan Presiden Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 22 Februari 2025. 


Pertemuan itu diawali dengan makan siang bersama, kemudian dilanjutkan dengan diskusi selama enam jam.

"Kemarin juga rame-rame, 40 orang ada. Jadi kalau dia kooptasi pemred sebanyak itu, reaksinya akan jelek. Yang ada dia (Presiden Prabowo) menjelaskan semua rencana-rencananya," kata Karni dikutip Kamis 27 Februari 2025.

Menurut Karni, seluruh Presiden pernah melakukan pertemuan dengan para pemimpin redaksi.

Karni lalu bercerita terkait kedekatannya dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

"Megawati tiap berangkat ke luar negeri, salah satu kursi di pesawat itu ada nama Karni Ilyas," kata Karni.

Meski begitu, Karni memastikan tidak terkooptasi dengan Megawati.

"Apa saya kurang kritis (kepada Megawati)? tanya Karni.

Karni juga menyinggung hubungannya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

"Sama Jokowi berapa kali pertemuan pemred? Buktinya ILC pun dilarang," kata Karni.

Karni menambahkan, apabila pelarangan itu dicabut dan ILC bisa kembali tayang di televisi, bukan menjadi kewenangannya.

"Itu wewenang yang punya televisi. Wewenang saya mengadakan ILC malam ini," pungkas Karni.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya