Berita

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman/RMOL

Presisi

Polisi Bolehkan Pengendara Lewat Bahu Jalan Tol Dalkot

Pukul 18.00-20.00 WIB
KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi dengan memperbolehkan pengendara melintasi bahu jalan tol demi mengurangi kemacetan.

Kebijakan itu berlaku mulai Senin 24 Februari 2025 dan diterapkan di Tol Dalam Kota (Dalkot) dari Semanggi (KM 7) hingga Interchange Cawang pada Senin-Jumat pukul 18.00-20.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengklaim diskresi tersebut berhasil mengurai kemacetan di Jalan Tol Dalam Kota.


Meski begitu, Latif mengatakan, diskresi tersebut membutuhkan kesadaran dan kerja sama pengendara.

"Tentunya ini sangat-sangat perlu kesadaran dan kerja sama dengan masyarakat,” kata Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 27 Februari 2025.

Untuk memastikan regulasi berjalan lancar, Latif memastikan pihaknya telah menempatkan beberapa petugas di titik-titik tertentu untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Sehingga fungsi bahu jalan yang pada umumnya dilalui kendaraan prioritas seperti ambulans atau pemadam kebakaran tetap bisa berjalan dengan lancar.

“Seharusnya kalau ada ambulans, ada pemadam kebakaran, ya bukan hanya di jalan tol, dimana pun ini prioritas. Apalagi ini sudah ada kekhususan," kata Latif.

Latif menambahkan, petugas telah memasang rambu-rambu khusus di lokasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini.








Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya