Berita

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman/RMOL

Presisi

Polisi Bolehkan Pengendara Lewat Bahu Jalan Tol Dalkot

Pukul 18.00-20.00 WIB
KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengeluarkan diskresi dengan memperbolehkan pengendara melintasi bahu jalan tol demi mengurangi kemacetan.

Kebijakan itu berlaku mulai Senin 24 Februari 2025 dan diterapkan di Tol Dalam Kota (Dalkot) dari Semanggi (KM 7) hingga Interchange Cawang pada Senin-Jumat pukul 18.00-20.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengklaim diskresi tersebut berhasil mengurai kemacetan di Jalan Tol Dalam Kota.


Meski begitu, Latif mengatakan, diskresi tersebut membutuhkan kesadaran dan kerja sama pengendara.

"Tentunya ini sangat-sangat perlu kesadaran dan kerja sama dengan masyarakat,” kata Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 27 Februari 2025.

Untuk memastikan regulasi berjalan lancar, Latif memastikan pihaknya telah menempatkan beberapa petugas di titik-titik tertentu untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Sehingga fungsi bahu jalan yang pada umumnya dilalui kendaraan prioritas seperti ambulans atau pemadam kebakaran tetap bisa berjalan dengan lancar.

“Seharusnya kalau ada ambulans, ada pemadam kebakaran, ya bukan hanya di jalan tol, dimana pun ini prioritas. Apalagi ini sudah ada kekhususan," kata Latif.

Latif menambahkan, petugas telah memasang rambu-rambu khusus di lokasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini.








Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya