Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Kejagung Bersih-bersih Mafia Migas, Pertamina Harus Tetap Kuat

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejaksaan Agung (Kejagung) menuai apresiasi saat mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret jajaran direksi PT Pertamina Patra Niaga serta pengusaha migas Kerry Chalid. 

Menurut Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto, tindakan Kejagung ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas mafia migas yang selama ini merugikan negara.

"Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus ini. Mafia migas harus diberantas demi terciptanya tata kelola industri energi yang lebih transparan dan akuntabel," ujar Rasminto dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025. 


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aksi bersih-bersih di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan langkah positif untuk memastikan perusahaan negara yang vital itu dapat dikelola lebih baik. 

"Penataan kelembagaan Pertamina harus dilakukan tanpa mengorbankan peran strategis Pertamina sebagai tulang punggung energi nasional," ungkapnya. 

Lanjut dia, jangan sampai upaya penegakan hukum ini justru melemahkan perusahaan yang selama ini menjadi pilar ketahanan energi Indonesia.

Rasminto menuturkan, sebagai perusahaan energi terbesar di Indonesia, Pertamina memiliki peran vital dalam menjaga pasokan bahan bakar nasional. 

"Dengan jaringan distribusi yang luas, Pertamina memastikan ketersediaan BBM hingga ke pelosok negeri, termasuk program BBM Satu Harga yang memberikan akses energi setara bagi masyarakat di daerah terpencil," jelasnya. 

Lanjut dia, Pertamina juga berperan penting dalam pengembangan energi hijau melalui anak perusahaannya, Pertamina New & Renewable Energy (PNRE). 

"Pertamina juga gencar mengembangkan energi terbarukan seperti biofuel, tenaga surya, dan hidrogen. Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060," jelasnya lagi. 

Ia juga mengingatkan bahwa Pertamina sebagai institusi tidak boleh menjadi korban, karena peran strategisnya dalam pembangunan nasional harus tetap dijaga.

"Kita harus mendukung penegakan hukum, tetapi juga harus dapat memastikan bahwa Pertamina tetap kuat dan tidak tergerus akibat kasus ini. Reformasi di tubuh BUMN harus berjalan, namun jangan sampai menghancurkan institusi yang selama ini telah berjasa bagi negara,” ungkapnya.

Masih kata Rasminto, kasus ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi para pekerja Pertamina dalam menghadapi hajat besar mayoritas masyarakat Indonesia seperti persiapan bulan puasa dan Idulfitri. 

"Jangan sampai persiapan para pekerja Pertamina terganggu dalam menghadapi hajat besar mayoritas masyarakat Indonesia pada bulan puasa dan Idulfitri demi menjamin ketersediaan dan kemudahan distribusi BBM dan LPG," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya