Berita

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni/RMOL

Politik

Menhut Tegaskan Akan Terus Cabut PBPH yang Tak Jalankan Kewajiban

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 21:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan akan terus menertibkan dan mencabut Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tidak melaksanakan kewajibannya. Menhut Raja Antoni menyebut hal ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. 

"Kami sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto, akan terus menertibkan PBPH- PBPH ini, sekaligus membuka ruang kepada swasta yang lebih baik  yang memiliki komitmen untuk berusaha dengan  benar," ujar Menhut Raja Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, Kamis, 27 Februari 2025.

Kementerian Kehutanan sendiri telah mencabut izin 18 PBPH dengan total luas 526,144 ribu hektar. 18 PBPH tersebut tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua karena tidak melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang diberlakukan.


Sebanyak 17 unit PBPH dinilai tidak ada kegiatan pemanfaatan hutan sehingga melanggar Pasal 365 huruf c Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021 yaitu meninggalkan areal kerja. Sedangkan 1 unit PBPH telah mengembalikan areal izinnya kepada Menteri Kehutanan.

Menhut Raja Juli Antoni mengatakan pencabutan izin ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi PBPH lain.

"Pencabutan izin 18 PBPH tersebut diharapkan akan menjadi alarm atau pengingat bagi PBPH lain untuk melaksanakan kewajibannya," ujarnya.

Beberapa kewajiban yang perlu dijalankan yakni diantaranya melaksanakan kegiatan nyata di lapangan dan kegiatan pemanfaatan hutan. Serta kewajiban lain sesuai dengan perundang-undangan.

"Melaksanakan kegiatan nyata di lapangan dan kegiatan pemanfaatan hutan berdasarkan rencana kerja usaha dan rencana kerja tahunan," katanya.

"Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai ketentuan perundang undangan, yang mengikat unit PBPH melakukan kegiatan lapangan," demikian Raja Juli.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya