Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tingkatkan Kepercayaan Investor, CNMA Lakukan Buyback hingga Rp300 Miliar

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) pengelola bioskop Cinema XXI akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback 

Suryo Suherman, Direktur Utama Cinema XXI menjelaskan pelaksanaan buyback diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, selain melalui pembagian dividen.

"Kami berharap buyback dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap fundamental bisnis Cinema XXI dan memberikan fleksibilitas perusahaan dalam pengelolaan modal jangka panjang," jelas Suryo dalam keterangannya, pada Kamis 27 Februari 2025. 


Buyback akan dilakukan dengan dana maksimal Rp300 miliar dan harga buyback sampai dengan maksimum Rp270 per lembar saham. 

Buyback akan dilakukan secara bertahap melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai ketentuan dalam POJK No. 29 Tahun 2023 serta dilakukan dengan tetap mematuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ( POJK ) No. 29 Tahun 2023. 

"Kami menargetkan pelaksanaan pembelian kembali saham akan berlangsung paling lama 12 bulan setelah mendapatkan persetujuan RUPST yang dijadwalkan pada 24 Maret 2025, sehingga batas akhir perusahaan dapat melakukan buyback adalah 24 Maret 2026," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya