Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Sita Rp2,5 Miliar dan 150 Gram Logam Mulia Milik Petinggi Taspen

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang Rp2,5 miliar hingga 150 gram logam mulia disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari safe deposit box milik tersangka Antonius NS Kosasih (ANSK) selaku Direktur Investasi PT Taspen (Persero).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap safe deposit box milik tersangka Kosasih di sebuah Bank swasta nasional pada Selasa, 25 Februari 2025. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi berupa investasi PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.

"Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing seperti Dolar AS, Dolar Singapura, dan Euro yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp2,5 miliar," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 27 Februari 2025.


Selain itu, dokumen-dokumen kepemilikan aset tersangka yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan juga disita.

"KPK menyampaikan apresiasi terhadap pihak Bank yang bekerjasama untuk melakukan penyitaan ini. Dan KPK juga mengimbau kepada lembaga-lembaga keuangan untuk bekerjasama menginformasikan secara dini kepada KPK terkait dengan kepemilikan safe deposit box untuk nama-nama tersangka yang selama ini diumumkan oleh KPK," pungkas Tessa.

Pada Rabu, 8 Januari 2025, KPK resmi mengumumkan dua orang tersangka dalam perkara ini, yakni Antonius NS Kosasih (ANSK) selaku Direktur Investasi Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM). Keduanya pun sudah dilakukan penahanan.

Atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar.

Selain itu, atas penempatan dana/investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM yang melawan hukum tersebut, terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan. Antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar, PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta, PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta, dan pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP.

Dalam perkembangan perkara, tim penyidik telah menyita 6 unit apartemen di BSD dan Alam Sutera, Tangerang Selatan senilai Rp20 miliar milik tersangka ANSK.

Selain itu pada Kamis, 16 Januari 2025 dan Jumat, 17 Januari 2025, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di 4 lokasi, yaitu 2 rumah, 1 apartemen, dan 1 bangunan kantor yang terletak di sekitar Jabodetabek.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp100 juta. Termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat-surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara ini.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya