Berita

Pelapor, Muhammad Fithrat Irfan (kanan) bersama kuasa hukumnya, Azis Yanuar (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang, 18 Februari 2025/RMOL

Politik

Pelapor Suap Pemilihan Ketua DPD Diintimidasi, Aparat Hukum Harus Bertindak

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 12:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dugaan adanya intimidasi terhadap Fithrat Irfan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti pihak berwenang. 

Fithrat merupakan pelapor dugaan praktik transaksional dalam pemilihan Ketua DPD. 

Menurut Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung, seharusnya Fithrat memiliki hak penuh untuk dilindungi berdasarkan undang-undang, termasuk dalam hal keamanan dan kebebasan memberikan keterangan tanpa tekanan.

"Kami menegaskan bahwa jika ada aroma intimidasi terhadap Fithrat Irfan, maka itu merupakan ancaman serius terhadap proses penegakan hukum. Negara harus hadir untuk melindungi pelapor, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Tidak boleh ada pihak mana pun yang mencoba mengintervensi atau menghambat keberanian seseorang dalam mengungkap kebenaran," ujar Zulhelmi dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.

Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah konkret dalam memberikan perlindungan kepada Fithrat Irfan. 

"KPK sebagai lembaga yang menangani kasus ini, KPK harus memastikan bahwa Fithrat dapat memberikan kesaksian dengan aman, tanpa tekanan atau ancaman dari pihak mana pun yang berkepentingan," tegasnya. 

Selain KPK, Zulhelmi juga meminta pihak kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera turun tangan dalam memastikan keamanan Fithrat.

"Segala bentuk ancaman atau intimidasi yang ditujukan kepada pelapor atau saksi dalam kasus korupsi harus diproses hukum secara tegas,” tambahnya. 

Ia pun menjelaskan, jika ada indikasi ancaman terhadap Fithrat, maka pihak kepolisian juga harus segera bertindak. 

"Jangan sampai ada impunitas bagi pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum," ungkapnya.

FSPI menilai keberanian Fithrat dalam mengungkap dugaan praktik transaksional pemilihan Ketua DPD adalah bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi dan marwah sebagai lembaga tinggi negara. 

"Oleh karena itu, Fithrat sebagai pelapor harus mendapatkan apresiasi, bukan justru dihadapkan pada tekanan dan ancaman. Selain itu, bukan hanya soal Fithrat, tetapi juga soal keberlangsungan demokrasi kita. Jika pelapor atau saksi dibiarkan terancam, maka siapa lagi yang berani bersuara melawan korupsi?" tambah Zulhelmi.

Ia juga menyoroti peran Ahmad Ali dalam polemik ini. Ia berharap Ahmad Ali dan pihak lain tidak melakukan tindakan yang bisa melemahkan semangat Fithrat atau menggiring opini yang dapat merugikan proses hukum. 

"Sangat penting bagi semua pihak untuk tidak menciptakan suasana yang mengintimidasi pelapor. Sebaliknya, mereka harus mendukung transparansi dan kejujuran dalam sistem politik kita," pungkasnya.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

UPDATE

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:36

Petinggi PT Erajaya Swasembada Diperiksa KPK dalam Kasus Gratifikasi Pajak

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:31

Komisi IV DPR Minta Kades Kohod Dijadikan Justice Collaborator

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:30

Airlangga: Kegiatan Usaha Bulion Perkuat Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:20

Bang Doel Ikut Retret: Ini Pengalaman Luar Biasa

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:11

Prabowo Urung Hadir, Puluhan Ribu Buruh KSPSI Tetap Padati Indonesia Arena

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:04

Pilkada Banyak PSU, KPU Kena Semprot Legislator PDIP

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:50

Legislator PDIP Minta KKP Jangan Sebut Inisial Pelaku Pemagar Laut

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:48

Investasikan Rp2,9 Triliun, Pabrik Baru Daihatsu di Karawang Resmi Beroperasi

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:38

Pemerintahan Prabowo Dipuji KSPSI, Rezim Jokowi Disindir Doyan Impor

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:30

Selengkapnya