Berita

RDP dan Raker Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025/RMOL

Politik

Komisi II Evaluasi KPU: Kenapa Bisa Ada PSU?

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker), dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat hingga daerah. Banyaknya daerah yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bahasan utama dalam rapat kali ini.

RDP dan Raker kali ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025.

Dede menyampaikan, RDP dan Raker yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendalami soal putusan MK terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 yang dikabulkan.


Di mana, dari total 40 perkara PHP Kada yang masuk tahap sidang pemeriksaan dan pembuktian, terdapat 26 perkara yang putusannya dikabulkan, dan 24 di antaranya mengharuskan adanya pemungutan suara ulang (PSU).

"Rasanya hampir semua sudah paham, bahwa ada dua isu utama, atau mungkin tiga (isu utama yang mesti ditanyakan kepada KPU dan pihak-pihak yang hadir dalam rapat hari ini)," ujar Dede.

Dia memaparkan, isu pertama yang akan didalami kepada para pihak adalah terkait kesanggupan anggaran, khususnya untuk pelaksanaan PSU.

"Jika ada kurang lebih sekitar 24 PSU, dalam kondisi efisiensi yang besar-besaran, siapkah pemerintah?" tanya Dede.

Kemudian isu yang kedua, politikus Partai Demokrat itu mempertanyakan tata laksana Pilkada oleh jajaran KPU, mengingat ada sejumlah permasalahan yang terbukti dan menjadi alasan MK memutuskan PSU.

"Apakah karena faktor yang tadi sederhana sekali, tata cara persyaratan (pencalonan) merupakan ketidakcermatan dari penyelenggara? Terutama di daerah tentunya, untuk melihat bahwa kok bisa syarat-syarat yang mestinya terlihat dengan benar, ini bisa lewat?" keluh Dede.

Adapun isu ketiga yang perlu dipastikan Komisi II DPR, yakni terkait dengan kesiapan penyelenggara pemilu dalam menjalankan amar putusan MK, khususnya terkait pelaksanaan PSU.

"Membahas terkait bagaimana persiapan penyelenggaraan pemilihan ulang, pemungutan suara ulang, penghitungan ulang surat suara, dan rekapitulasi," tutur Dede. 

Oleh karena itu, Dede meminta penjelasan kepada KPU RI juga KPU Daerah, mengenai persoalan yang membuat adanya PSU di 24 daerah pemilihan.

"Oleh karena itu, kita ingin mendengar semua, kalau perlu, KPU daerah-daerah yang merupakan benteng pertama untuk bisa melakukan verifikasi, nanti kami minta untuk bisa menyampaikan pandangannya," demikian Dede. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya