Berita

RDP dan Raker Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025/RMOL

Politik

Komisi II Evaluasi KPU: Kenapa Bisa Ada PSU?

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker), dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat hingga daerah. Banyaknya daerah yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bahasan utama dalam rapat kali ini.

RDP dan Raker kali ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025.

Dede menyampaikan, RDP dan Raker yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendalami soal putusan MK terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 yang dikabulkan.


Di mana, dari total 40 perkara PHP Kada yang masuk tahap sidang pemeriksaan dan pembuktian, terdapat 26 perkara yang putusannya dikabulkan, dan 24 di antaranya mengharuskan adanya pemungutan suara ulang (PSU).

"Rasanya hampir semua sudah paham, bahwa ada dua isu utama, atau mungkin tiga (isu utama yang mesti ditanyakan kepada KPU dan pihak-pihak yang hadir dalam rapat hari ini)," ujar Dede.

Dia memaparkan, isu pertama yang akan didalami kepada para pihak adalah terkait kesanggupan anggaran, khususnya untuk pelaksanaan PSU.

"Jika ada kurang lebih sekitar 24 PSU, dalam kondisi efisiensi yang besar-besaran, siapkah pemerintah?" tanya Dede.

Kemudian isu yang kedua, politikus Partai Demokrat itu mempertanyakan tata laksana Pilkada oleh jajaran KPU, mengingat ada sejumlah permasalahan yang terbukti dan menjadi alasan MK memutuskan PSU.

"Apakah karena faktor yang tadi sederhana sekali, tata cara persyaratan (pencalonan) merupakan ketidakcermatan dari penyelenggara? Terutama di daerah tentunya, untuk melihat bahwa kok bisa syarat-syarat yang mestinya terlihat dengan benar, ini bisa lewat?" keluh Dede.

Adapun isu ketiga yang perlu dipastikan Komisi II DPR, yakni terkait dengan kesiapan penyelenggara pemilu dalam menjalankan amar putusan MK, khususnya terkait pelaksanaan PSU.

"Membahas terkait bagaimana persiapan penyelenggaraan pemilihan ulang, pemungutan suara ulang, penghitungan ulang surat suara, dan rekapitulasi," tutur Dede. 

Oleh karena itu, Dede meminta penjelasan kepada KPU RI juga KPU Daerah, mengenai persoalan yang membuat adanya PSU di 24 daerah pemilihan.

"Oleh karena itu, kita ingin mendengar semua, kalau perlu, KPU daerah-daerah yang merupakan benteng pertama untuk bisa melakukan verifikasi, nanti kami minta untuk bisa menyampaikan pandangannya," demikian Dede. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya