Berita

RDP dan Raker Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025/RMOL

Politik

Komisi II Evaluasi KPU: Kenapa Bisa Ada PSU?

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja (Raker), dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat hingga daerah. Banyaknya daerah yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi bahasan utama dalam rapat kali ini.

RDP dan Raker kali ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025.

Dede menyampaikan, RDP dan Raker yang juga dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mendalami soal putusan MK terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 yang dikabulkan.


Di mana, dari total 40 perkara PHP Kada yang masuk tahap sidang pemeriksaan dan pembuktian, terdapat 26 perkara yang putusannya dikabulkan, dan 24 di antaranya mengharuskan adanya pemungutan suara ulang (PSU).

"Rasanya hampir semua sudah paham, bahwa ada dua isu utama, atau mungkin tiga (isu utama yang mesti ditanyakan kepada KPU dan pihak-pihak yang hadir dalam rapat hari ini)," ujar Dede.

Dia memaparkan, isu pertama yang akan didalami kepada para pihak adalah terkait kesanggupan anggaran, khususnya untuk pelaksanaan PSU.

"Jika ada kurang lebih sekitar 24 PSU, dalam kondisi efisiensi yang besar-besaran, siapkah pemerintah?" tanya Dede.

Kemudian isu yang kedua, politikus Partai Demokrat itu mempertanyakan tata laksana Pilkada oleh jajaran KPU, mengingat ada sejumlah permasalahan yang terbukti dan menjadi alasan MK memutuskan PSU.

"Apakah karena faktor yang tadi sederhana sekali, tata cara persyaratan (pencalonan) merupakan ketidakcermatan dari penyelenggara? Terutama di daerah tentunya, untuk melihat bahwa kok bisa syarat-syarat yang mestinya terlihat dengan benar, ini bisa lewat?" keluh Dede.

Adapun isu ketiga yang perlu dipastikan Komisi II DPR, yakni terkait dengan kesiapan penyelenggara pemilu dalam menjalankan amar putusan MK, khususnya terkait pelaksanaan PSU.

"Membahas terkait bagaimana persiapan penyelenggaraan pemilihan ulang, pemungutan suara ulang, penghitungan ulang surat suara, dan rekapitulasi," tutur Dede. 

Oleh karena itu, Dede meminta penjelasan kepada KPU RI juga KPU Daerah, mengenai persoalan yang membuat adanya PSU di 24 daerah pemilihan.

"Oleh karena itu, kita ingin mendengar semua, kalau perlu, KPU daerah-daerah yang merupakan benteng pertama untuk bisa melakukan verifikasi, nanti kami minta untuk bisa menyampaikan pandangannya," demikian Dede. 

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya