Berita

Kerja sama bank bjb dan Kementerian Pertahanan/Ist

Bisnis

Kemhan dan bank bjb Teken Nota Kesepahaman

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kolaborasi strategis dilakukan bank bjb melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait penyediaan dan penggunaan jasa layanan perbankan di lingkungan kementerian.

bank bjb juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan (Puslapbinkunhan) Kementerian Pertahanan.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb, Yusuf Saadudin serta Kapuslapbinkuhan Kemhan, Brigjen TNI Delvi.


Kerja sama ini ini bertujuan untuk memastikan layanan perbankan lebih efisien dan tepat sasaran di lingkungan Kemhan melalui berbagai produk unggulan, termasuk produk kredit seperti bjb Kredit Purna Bhakti (KGB), bjb Kredit Pra Purna Bhakti (KPPB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, bank bjb juga berperan dalam pengelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK/bjb siap) guna memberikan manfaat optimal bagi para pegawai dan purnawirawan Kemhan.

"Kami telah lama mendukung berbagai kebutuhan keuangan di lingkungan Kemhan. Kerja sama ini tentu semakin mempertegas peran bank bjb sebagai mitra strategis dalam mendukung sektor pertahanan nasional," jelas Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Kamis, 27 Februari 2025.

Kemitraan ini juga merupakan wujud nyata dari strategi ekspansi bank bjb dalam memperluas layanan perbankan ke berbagai sektor, termasuk pemerintahan dan pertahanan. Dengan adanya kerja sama ini, bank bjb optimis dapat memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan keuangan yang lebih efektif di lingkungan Kemhan.

"Kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga mendukung pencapaian tujuan besar dalam memperkuat sektor pertahanan Indonesia," pungkas Ayi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya