Berita

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR bersama sejumlah pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta/RMOL

Politik

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang telah masuk ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2025 didorong segera diselesaikan DPR sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2029.

"RUU Pemilu diharapkan bisa selesai paling lambat pertengahan 2026," kata Dosen Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Rabu, 26 Februari 2025.

UU Pemilu baru penting sebagai landasan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pra tahapan pemilu, seperti seleksi penyelenggara pemilu oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP. 


"Seleksi penyelenggara pemilu mulai pertengahan atau akhir 2026 bisa menggunakan UU Pemilu baru dengan model seleksi yang lebih menjamin independensi dan integritas penyelenggara pemilu kita," tuturnya. 

Lebih lanjut, Titi berharap proses pembahasan RUU Pemilu dapat dilakukan terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait, tak terkecuali para pakar dan pegiat pemilu. 

"Mudah-mudahan kita bisa punya ruang juga untuk mendiskusikan model seleksi KPU-Bawaslu yang lebih kredibel," tutup Titi.

Berkaitan dengan RUU Pemilu, Mahkamah Konstitusi menilai ambang batas pencalonan presiden bertentangan dengan konstitusi. Syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu sebelumnya tercantum dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya