Berita

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR bersama sejumlah pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta/RMOL

Politik

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang telah masuk ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2025 didorong segera diselesaikan DPR sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2029.

"RUU Pemilu diharapkan bisa selesai paling lambat pertengahan 2026," kata Dosen Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Rabu, 26 Februari 2025.

UU Pemilu baru penting sebagai landasan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pra tahapan pemilu, seperti seleksi penyelenggara pemilu oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP. 


"Seleksi penyelenggara pemilu mulai pertengahan atau akhir 2026 bisa menggunakan UU Pemilu baru dengan model seleksi yang lebih menjamin independensi dan integritas penyelenggara pemilu kita," tuturnya. 

Lebih lanjut, Titi berharap proses pembahasan RUU Pemilu dapat dilakukan terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait, tak terkecuali para pakar dan pegiat pemilu. 

"Mudah-mudahan kita bisa punya ruang juga untuk mendiskusikan model seleksi KPU-Bawaslu yang lebih kredibel," tutup Titi.

Berkaitan dengan RUU Pemilu, Mahkamah Konstitusi menilai ambang batas pencalonan presiden bertentangan dengan konstitusi. Syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu sebelumnya tercantum dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya