Berita

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR bersama sejumlah pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta/RMOL

Politik

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang telah masuk ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2025 didorong segera diselesaikan DPR sebelum dimulainya tahapan Pemilu 2029.

"RUU Pemilu diharapkan bisa selesai paling lambat pertengahan 2026," kata Dosen Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Rabu, 26 Februari 2025.

UU Pemilu baru penting sebagai landasan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pra tahapan pemilu, seperti seleksi penyelenggara pemilu oleh KPU, Bawaslu, dan DKPP. 


"Seleksi penyelenggara pemilu mulai pertengahan atau akhir 2026 bisa menggunakan UU Pemilu baru dengan model seleksi yang lebih menjamin independensi dan integritas penyelenggara pemilu kita," tuturnya. 

Lebih lanjut, Titi berharap proses pembahasan RUU Pemilu dapat dilakukan terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait, tak terkecuali para pakar dan pegiat pemilu. 

"Mudah-mudahan kita bisa punya ruang juga untuk mendiskusikan model seleksi KPU-Bawaslu yang lebih kredibel," tutup Titi.

Berkaitan dengan RUU Pemilu, Mahkamah Konstitusi menilai ambang batas pencalonan presiden bertentangan dengan konstitusi. Syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold itu sebelumnya tercantum dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya