Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Ngaku Ajarkan Tahanan KPK Nyanyi "Maju Tak Gentar"

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku mengajarkan tahanan lain untuk menyanyikan lagu-lagu wajib ketika olahraga.

Hal itu diceritakan langsung Hasto saat hendak menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan selama sepekan oleh KPK, Rabu, 26 Februari 2025.

Hasto mengatakan, dirinya diterima sangat baik oleh para tahanan yang ada di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.


"Bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi, banyak yang memberikan bantuan, ada berupa kopi, teh, dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satiam Eva Jayate, bahwa kebenaran akan menang," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 26 Februari 2025.

Hasto mengaku, dirinya merasakan adanya gelora kemanusiaan sejak menjadi tahanan KPK. Sehingga Hasto mengaku hidupnya sangat tertib selama di Rutan KPK.

"Setiap pagi olahraga, ketika saya pertama melihat teman-teman olahraga rasanya kurang semangat, maka kemudian saya ajarkan untuk berolahraga bersama sambil menyanyikan lagu-lagu wajib. Maka lagu 'Maju Tak Gentar', kemudian 'Garuda Pancasila', semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama," terang Hasto.

Bahkan saat ini, lanjut Hasto, setiap pagi ketika mendengarkan lagu "Indonesia Raya", semua tahanan berdiri dengan sikap sempurna untuk menggelorakan semangat kebangsaan.

"Bahwa Republik Indonesia ini dibangun dengan cita-cita memperjuangkan keadilan yang sejati berdasarkan Pancasila. Ada kemanusiaan, kita semua adalah makhluk ciptaan Tuhan," pungkas Hasto.

KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan Hasto dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya