Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam,Wida Sukmawati, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, dan Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi/Kemenag
Pendekatan budaya dinilai sebagai salah satu instrumen yang efektif dalam membentuk dan mengubah masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan. seni dan budaya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat beragama di Indonesia, menciptakan harmoni antara nilai-nilai agama dan tradisi lokal.
Menurutnya, dalam berbagai kegiatan keagamaan, penggunaan unsur budaya seperti musik, tarian, dan sastra kerap mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tepuk tangan dan apresiasi terhadap seni adalah bukti bahwa manusia secara alami merespons keindahan dan pesan yang terkandung di dalamnya.
"Karenanya, dakwah melalui seni dan budaya dapat lebih mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat," terang Abu Rokhmad dalam acara Ngaji Budaya, bertajuk “Deklarasi Istiqlal dalam Perspektif Budaya” yang diselenggarakan di Auditorium HM. Rasjidi, Jakarta, 26 Februari 2025.
“Agama itu welcome terhadap budaya. Karena budaya itu salah satu instrumen paling efektif yang digunakan untuk mengubah masyarakat. Masyarakat akan menikmati sentuhan kebudayaan,” tambahnya.
Abu menjelaskan, pendekatan tersebut selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, bahwa bangsa Indonesia diharapkan menjadi masyarakat yang maju, berdaya saing, serta tetap berakar pada nilai-nilai spiritual dan kebudayaan.
Melalui strategi dakwah berbasis budaya, Islam dapat membangun peradaban yang harmonis, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan.
“Ngaji Budaya ini memberi pesan kuat untuk terus mendorong dan mendakwahkan Islam dengan cara berkebudayaan. Saya yakin dengan pendekatan kesenian, sastra, dan kebudayaan akan mengantarkan kita pada Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Dalam acara yang digelar oleh Kementerian Agama tersebut, Abu juga memaparkan tiga prinsip Deklarasi Istiqlal.
Deklarasi Istiqlal lahir saat kunjungan Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024 lalu.
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar pada Pertemuan Lintas Agama di Masjid Istiqlal Jakarta.
Menurut Abu, tiga prinsip Deklarasi Istiqlal ini memperkuat hubungan antara agama dan budaya.
“Pertama, agama dan budaya bukanlah dua hal yang bertentangan, tetapi saling menguatkan. Islam di Nusantara tumbuh melalui interaksi dengan budaya lokal tanpa kehilangan makna sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam,” katanya.
Kedua menekankan bahwa budaya merupakan media efektif dalam menyampaikan nilai-nilai keislaman. Menurut Abu, Islam di Indonesia telah lama berkembang melalui seni, sastra, arsitektur, dan tradisi lokal yang mengakar di masyarakat.
“Pemerintah mendorong penguatan literasi budaya Islam agar pesan keagamaan dapat disampaikan secara adaptif dan relevan,” tambahnya.
Ketiga mengulas pentingnya moderasi beragama berbasis pemahaman budaya. Abu menegaskan bahwa tantangan saat ini adalah munculnya paham keagamaan eksklusif yang mengabaikan kearifan lokal.
“Moderasi beragama itu ramah terhadap kebudayaan,” tandasnya.
Ngaji Budaya merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Ramadan 1446 H dengan tema “Lestarikan Tradisi, Dekatkan Diri, Selamatkan Bumi.”