Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/Ist

Politik

Laporan Polisi Menanti Yandri Meski Bantah Terlibat Pilbup Serang

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Umum Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia, Tubagus Delly Suhendar siap melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto ke Mabes Polri.

Hal ini buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto, dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Menteri Yandri sendiri merupakan suami dari Ratu Rachmatuzakiyah.

“Seharusnya dalam kondisi di mana salah satu pasangan calon peserta pemilukada memiliki hubungan pernikahan atau hubungan keluarga dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, maka sudah semestinya menteri tersebut menghindari kegiatan atau aktivitas apalagi mengeluarkan kebijakan yang dapat mempengaruhi netralitas para aparat desa,” ujar Delly dalam keterangannya pada Rabu, 26 Februari 2025.

Delly pun bakal melaporkan hal ini ke Mabes Polri.

“Pekan depan kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mabes Polri menuntut Kapolri menetapkan Yandri Susanto sebagai tersangka,” tutup Tubagus Delly Suhendar.

Di sisi lain, Yandri Susanto, membantah putusan MK yang menyatakan ia ikut campur atau cawe-cawe untuk memenangkan istrinya yakni Ratu Rachmatuzakiyah di Pilkada Serang 2024.

Yandri berdalih bila dirinya belum menjabat sebagai menteri saat hadir dalam acara Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada tanggal 3 Oktober 2024.

"Saya pastikan, saya sampaikan ke teman-teman wartawan, tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa," kata Yandri kepada wartawan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Lokataru Foundation sebelumnya juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memecat Yandri dari Kabinet Merah Putih.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menyampaikan bahwa desakan itu merupakan tindak lanjut atas temuan lembaganya mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Yandri.  

"Kami menyerahkan surat kepada Presiden untuk meminta agar Yandri dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Desa. Kita menemukan dugaan kecurangan dan juga pelanggaran yang dilakukan oleh Menteri Desa Yandri. yaitu menggunakan fasilitas negara dan juga menggunakan kewenangannya untuk mengerahkan kepala desa memilih istrinya," ujar Delpedro di Sekretariat Negara, Rabu, 26 Februari 2025.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya