Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/Ist

Politik

Laporan Polisi Menanti Yandri Meski Bantah Terlibat Pilbup Serang

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Umum Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia, Tubagus Delly Suhendar siap melaporkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto ke Mabes Polri.

Hal ini buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto, dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.


Menteri Yandri sendiri merupakan suami dari Ratu Rachmatuzakiyah.

“Seharusnya dalam kondisi di mana salah satu pasangan calon peserta pemilukada memiliki hubungan pernikahan atau hubungan keluarga dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, maka sudah semestinya menteri tersebut menghindari kegiatan atau aktivitas apalagi mengeluarkan kebijakan yang dapat mempengaruhi netralitas para aparat desa,” ujar Delly dalam keterangannya pada Rabu, 26 Februari 2025.

Delly pun bakal melaporkan hal ini ke Mabes Polri.

“Pekan depan kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mabes Polri menuntut Kapolri menetapkan Yandri Susanto sebagai tersangka,” tutup Tubagus Delly Suhendar.

Di sisi lain, Yandri Susanto, membantah putusan MK yang menyatakan ia ikut campur atau cawe-cawe untuk memenangkan istrinya yakni Ratu Rachmatuzakiyah di Pilkada Serang 2024.

Yandri berdalih bila dirinya belum menjabat sebagai menteri saat hadir dalam acara Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada tanggal 3 Oktober 2024.

"Saya pastikan, saya sampaikan ke teman-teman wartawan, tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa," kata Yandri kepada wartawan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Lokataru Foundation sebelumnya juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memecat Yandri dari Kabinet Merah Putih.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen menyampaikan bahwa desakan itu merupakan tindak lanjut atas temuan lembaganya mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Yandri.  

"Kami menyerahkan surat kepada Presiden untuk meminta agar Yandri dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Desa. Kita menemukan dugaan kecurangan dan juga pelanggaran yang dilakukan oleh Menteri Desa Yandri. yaitu menggunakan fasilitas negara dan juga menggunakan kewenangannya untuk mengerahkan kepala desa memilih istrinya," ujar Delpedro di Sekretariat Negara, Rabu, 26 Februari 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya