Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin dan Apple Sepakat Cabut Larangan Penjualan iPhone 16

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia dan Apple dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

Menurut laporan Bloomberg pada Selasa 25 Februari 2025, mengutip sumber yang mengetahui kabar tersebut, kesepakatan ini akan segera berlaku pada pekan ini.

Kementerian Perindustrian, yang berperan sebagai pihak utama dalam pemberlakuan larangan tersebut, disebut akan menandatangani nota kesepakatan dengan Apple dalam waktu dekat. 


Selain itu, pemerintah berencana menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keputusan ini, sekaligus menerbitkan izin yang memungkinkan iPhone 16 segera beredar di pasar Indonesia.

Kesepakatan ini menandai berakhirnya polemik yang bermula sejak Oktober lalu, ketika Indonesia menolak mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 Series. Penolakan tersebut didasarkan pada ketidaksesuaian Apple dalam memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk ponsel dan tablet.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar 1 miliar Dolar AS (Rp16 triliun) di Indonesia untuk membangun  pabrik AirTag.

Selain itu, perusahaan teknologi asal AS ini juga akan memberikan pelatihan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang penelitian dan pengembangan (R&D), guna mendorong kemampuan lokal dalam menciptakan perangkat lunak serta merancang produk mereka sendiri.

Upaya ini menjadi kemenangan tersendiri bagi pemerintah, yang selama ini mendorong Apple untuk mendirikan fasilitas R&D di Indonesia. Salah satu sumber menyebut investasi Apple dalam inovasi akan dilakukan melalui berbagai program baru di luar Apple Academy yang sudah ada.

Meski kesepakatan telah tercapai, sumber yang mengetahui negosiasi ini menyebutkan bahwa belum ada rencana dalam waktu dekat bagi Apple untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Selain itu, meskipun kedua belah pihak telah menyetujui persyaratan pencabutan larangan, pemerintah masih berpotensi menarik diri dari kesepakatan, mengingat ada beberapa perjanjian serupa yang gagal di masa lalu.

Hingga saat ini, baik Apple maupun Kementerian Perindustrian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kesepakatan ini.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya