Berita

Ilustrasi tempat hiburan/Net

Politik

Regulasi Operasional Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan Harus Ketat

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang bulan suci Ramadan, operasional tempat hiburan malam (THM) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Nurayu Laksono.

Legislator yang bermarkas di Kebon Sirih itu memandang, situasi ini harus diatur lewat regulasi yang kuat. Mekanisme pengawasan jam operasional THM selama Ramadan harus dilaksanakan dengan ketat, adil, dan transparan.

Hal ini perlu melibatkan berbagai instansi dengan memperkuat koordinasi antara Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Satpol PP, hingga aparat penegak hukum.


“Termasuk melibatkan perwakilan masyarakat untuk melakukan inspeksi rutin ke tempat hiburan malam,” ujar Alia lewat keterangan resminya, Rabu 26 Februari 2025.

Menurut Alia, pemangku kebijakan perlu berdialog dengan para pengusaha dalam penyusunan aturan. Dengan demikian, kebijakan dapat dijalankan tanpa diskriminasi. 

Politikus Partai Golkar itu juga menyarankan, pengawasan di lapangan bisa memanfaatkan teknologi dan pelaporan masyarakat. Seperti melalui Aplikasi JAKI atau melalui kanal pengaduan resmi Pemprov DKI.

“Jika melanggar maka diberikan sanksi yang tegas, mulai dari teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha,” tandas Alia.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya