Berita

TB Hasanuddin. /Ist

Politik

Komisi I DPR Minta Prajurit TNI yang Terlibat Penyerangan Polres Tarakan Dihukum Berat

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyerangan ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Tarakan oleh sekelompok orang yang diduga anggota TNI pada Senin malam 24 Februari 2025, dikecam Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. 

TB Hasanuddin pun meminta agar ada tindakan tegas dan hukuman yang berat untuk semua prajurit yang terlibat penyerangan tersebut.

"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI tersebut," kata TB Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Rabu 26 Februari 2025. 


Legislator PDI ini pun meminta Panglima Kodam (Pangdam) setempat untuk mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan tersebut. 

“Kalau perlu beri hukuman keras dua tingkat ke atas, beri tindakan kepada para Komandan Peleton, dan Komandan Kompi-nya,” tegasnya.

Selain itu, TB Hasanuddin juga meminta agar para komandan bawahan terutama Danton dan Dankie tinggal bersama prajurit TNI di barak. Menurutnya, dengan komandan tinggal bersama prajurit di barak bisa terus diawasi untuk kegiatan prajurit tersebut.

Lebih jauh, TB Hasanuddin juga meminta para prajurit TNI agar melakukan sosialisasi dengan para aparat keamanan setempat. 

“Kemudian setiap satuan supaya mengadakan sosialisasi dan silaturahmi dengan pasukan-pasukan tetangga lain termasuk TNI dan Polri," katanya.

Diberitakan RMOL sebelumnya, viral di media sosial aksi penyerangan sejumlah prajurit TNI di Mako Polres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin malam, 24 Februari 2025 pukul 22.30 WITA.

Menyikapi hal ini, Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan bahwa prajurit yang terlibat merupakan anggota Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP.

"(Kejadian) merupakan kesalahpahaman semata. Saat ini, situasi di Kota Tarakan tetap aman dan kondusif," kata Kristiyanto dalam keteranganya, Selasa 25 Februari 2025.

Dari kejadian ini, Kristiyanto mengatakan pihak Korem 092/Mrl dan Brigif 24/BC telah mengambil langkah cepat dan terukur.

“Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan, telah berkoordinasi dan melaksanakan mediasi guna menghindari eskalasi lebih lanjut,” jelasnya.

“Ini murni kesalahpahaman antar individu, bukan masalah antar institusi. TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara, termasuk Kota Tarakan,” sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya