Berita

Salah satu warga yang menjual tanah miliknya kepada Agung Sedayu Group/Ist

Nusantara

Warga Pontirta Serang Utara Senang Tanahnya Dibeli Agung Sedayu Group

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat di Kabupaten Serang Utara seperti di Pontang Tirtayasa dan Tanara (Pontirta) mengaku diuntungkan saat jual beli tanah dengan PT Agung Sedayu Group. lantaran tidak ada persoalan apapun. 

Misalnya salah satu warga yakni Muti'ah (60) mengaku bahwa tanah miliknya telah ia jual kepada pengembang PIK 2 itu tanpa ada kendala dan persoalan apapun dan dibayar lunas. 

"Proses jual tanah saya di Desa Bom, Kecamatan Tanara, tidak ada kendala karena surat-suratnya beres, pihak PT Agung Sedayu Group membayar sampai lunas waktu itu hanya dua Bulan," ucap Muti'ah saat ditemui pada Selasa 25 Februari 2025. 


Selain dibayar lunas, ia mengaku masih diberikan kesempatan untuk menggarap lahan miliknya itu meski telah dijual. 

“Saya merasa terbantu bisa mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga saya dan juga diuntungkan, karena tanah masih digarap oleh saya mengingat pihak perusahaan meminjamkan untuk sementara," katanya.

Sementara itu, salah satu warga Mail yang telah membantu jalannya jual ke PT Agung Sedayu Group, membenarkan adanya jual tanah milik Muti'ah juga warga lainnya.

Ia mengaku senang bisa membantu warga yang tengah kesulitan ekonomi. Mail menegaskan, saat proses jual beli tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun harga atas dasar kesepakatan bersama kemudian sampai lunas.

“Kalau mau jual tanah khususnya wilayah Pontirta melalui orang yang siap bantu tapi yang benar mengurus surat-surat yang dari bawah harus dipenuhi atau dilengkapi agar tidak menghambat pembayaran,” paparnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya