Berita

Salah satu warga yang menjual tanah miliknya kepada Agung Sedayu Group/Ist

Nusantara

Warga Pontirta Serang Utara Senang Tanahnya Dibeli Agung Sedayu Group

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat di Kabupaten Serang Utara seperti di Pontang Tirtayasa dan Tanara (Pontirta) mengaku diuntungkan saat jual beli tanah dengan PT Agung Sedayu Group. lantaran tidak ada persoalan apapun. 

Misalnya salah satu warga yakni Muti'ah (60) mengaku bahwa tanah miliknya telah ia jual kepada pengembang PIK 2 itu tanpa ada kendala dan persoalan apapun dan dibayar lunas. 

"Proses jual tanah saya di Desa Bom, Kecamatan Tanara, tidak ada kendala karena surat-suratnya beres, pihak PT Agung Sedayu Group membayar sampai lunas waktu itu hanya dua Bulan," ucap Muti'ah saat ditemui pada Selasa 25 Februari 2025. 


Selain dibayar lunas, ia mengaku masih diberikan kesempatan untuk menggarap lahan miliknya itu meski telah dijual. 

“Saya merasa terbantu bisa mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga saya dan juga diuntungkan, karena tanah masih digarap oleh saya mengingat pihak perusahaan meminjamkan untuk sementara," katanya.

Sementara itu, salah satu warga Mail yang telah membantu jalannya jual ke PT Agung Sedayu Group, membenarkan adanya jual tanah milik Muti'ah juga warga lainnya.

Ia mengaku senang bisa membantu warga yang tengah kesulitan ekonomi. Mail menegaskan, saat proses jual beli tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun harga atas dasar kesepakatan bersama kemudian sampai lunas.

“Kalau mau jual tanah khususnya wilayah Pontirta melalui orang yang siap bantu tapi yang benar mengurus surat-surat yang dari bawah harus dipenuhi atau dilengkapi agar tidak menghambat pembayaran,” paparnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya