Berita

Salah satu warga yang menjual tanah miliknya kepada Agung Sedayu Group/Ist

Nusantara

Warga Pontirta Serang Utara Senang Tanahnya Dibeli Agung Sedayu Group

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 04:00 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat di Kabupaten Serang Utara seperti di Pontang Tirtayasa dan Tanara (Pontirta) mengaku diuntungkan saat jual beli tanah dengan PT Agung Sedayu Group. lantaran tidak ada persoalan apapun. 

Misalnya salah satu warga yakni Muti'ah (60) mengaku bahwa tanah miliknya telah ia jual kepada pengembang PIK 2 itu tanpa ada kendala dan persoalan apapun dan dibayar lunas. 

"Proses jual tanah saya di Desa Bom, Kecamatan Tanara, tidak ada kendala karena surat-suratnya beres, pihak PT Agung Sedayu Group membayar sampai lunas waktu itu hanya dua Bulan," ucap Muti'ah saat ditemui pada Selasa 25 Februari 2025. 


Selain dibayar lunas, ia mengaku masih diberikan kesempatan untuk menggarap lahan miliknya itu meski telah dijual. 

“Saya merasa terbantu bisa mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga saya dan juga diuntungkan, karena tanah masih digarap oleh saya mengingat pihak perusahaan meminjamkan untuk sementara," katanya.

Sementara itu, salah satu warga Mail yang telah membantu jalannya jual ke PT Agung Sedayu Group, membenarkan adanya jual tanah milik Muti'ah juga warga lainnya.

Ia mengaku senang bisa membantu warga yang tengah kesulitan ekonomi. Mail menegaskan, saat proses jual beli tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun harga atas dasar kesepakatan bersama kemudian sampai lunas.

“Kalau mau jual tanah khususnya wilayah Pontirta melalui orang yang siap bantu tapi yang benar mengurus surat-surat yang dari bawah harus dipenuhi atau dilengkapi agar tidak menghambat pembayaran,” paparnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya