Berita

Wujud uang tunai sitaan Kejaksaan Agung senilai Rp565 miliar dari perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016/RMOL

Hukum

Kejagung Sita Uang Tunai Rp565 Miliar di Kasus Impor Gula Kemendag

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 18:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp565 miliar dalam perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp565.339.071.925,25," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025.

Uang pecahan Rp 100,000 dipajang dengan cara dikemas menggunakan plastik bening hingga menumpuk.


Qohar pun merinci uang tersebut berasal dari 9 tersangka yang merupakan para petinggi perusahaan gula swasta. Mulai dari Tonny Wijaya Ng sebagai Direktur Utama PT Angels Products: Rp 150.813.450.163,81; Wisnu Hendraningrat sebagai Presiden Direktur PT Andalan Furnindo: Rp 60.991.040.276,14; Hansen Setiawan sebagai Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya: Rp 41.381.685.068,19; Indra Suryaningrat sebagai Direktur Utama PT Medan Sugar Industry: Rp 77.212.262.010.000,81;

Dilanjutkan, Then Surianto Eka Prasetyo sebagai Direktur Utama PT Makassar Tene: Rp 39.249.282.287,52; Hendrogianto Antonio Tiwon sebagai Direktur PT Duta Sugar International: Rp 41.226.293.808,16; Ali Sanjaya sebagai Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas: Rp 47.868.288.631,28; Hans Falita Hutama sebagai Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur: Rp74.583.958.290,79; dan Eka Sapanca sebagai Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama: Rp32.012.811.588,55;

Qohar mengatakan bila uang tersebut dikembalikan oleh para tersangka dengan sukarela. 

"Dititipkan di rekening penampungan lain pada Jampidsus di Bank Mandiri," kata Qohar.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, di antaranya: Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang merupakan Menteri Perdagangan tahun 2015-2016; Charles Sitorus yang menjabat mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia; Tonny Wijaya NG (TW) yang menjabat Direktur Utama PT Angels Products (PT AP) tahun 2015-2016; Wisnu Hendraningrat (WN) yang menjabat Presiden Direktur PT Andalan Furnindo (PT AF) tahun 2011-2024.

Selanjutnya, Hansen Setiawan (HS) yang menjabat Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya (PT SUJ) tahun 2016; Indra Suryaningrat (IS) yang menjabat Direktur Utama PT Medan Sugar Industry (PT MSI) tahun 2016; Then Surianto Eka Prasetyo (TSEP) yang menjabat Direktur Utama PT Makassar Tene (PT MT) tahun 2016; Hendrogianto Antonio Tiwon (HAT) yang menjabat Direktur Utama PT Duta Sugar International (PT DSI).

Kemudian, Ali Sanjaya B (ASB) yang menjabat Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (PT KTM); Hans Falita Hutama (HFH) yang menjabat Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur (PT BMM), lalu Eka Sapanca (ES) yang menjabat Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama (PT PDSU) tahun 2016

Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya