Berita

Rapat teknis pembahasan penerapan kebijakan tata laksana kegiatan ibadah selama Ramadan di Banda Aceh/Humas Kota Banda Aceh

Nusantara

Di Banda Aceh Semua Usaha Harus Tutup Antara Isya hingga Tarawih Selama Ramadan

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama yang mengatur tata laksana ibadah dan aktivitas masyarakat selama bulan puasa. Salah satu poin utama dalam seruan ini adalah larangan bagi tempat hiburan untuk beroperasi selama Ramadan.

Seruan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pj Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, di Pendopo Walikota pada Senin, 25 Februari 2025.

"Seruan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan penuh berkah selama bulan Ramadan," ujar Bachtiar, diwartakan RMOLAceh, Selasa, 25 Februari 2025.


Dalam rapat tersebut, Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membahas berbagai aspek teknis guna memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ibadah. Salah satu kebijakan yang ditegaskan adalah kewajiban bagi masjid dan meunasah untuk menyediakan fasilitas yang bersih dan nyaman bagi jamaah. 

"Selain itu, pelaksanaan salat wajib dan tarawih harus mengikuti ketentuan syariat serta mendorong kegiatan syiar Islam yang positif selama bulan Ramadhan," papar Bachtiar.

Seruan bersama ini juga mengatur operasional pelaku usaha dan tempat hiburan. Rumah makan, kafe, mal, supermarket, hotel, dan tempat usaha sejenis dilarang menjual makanan dan minuman dari waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB. 

Selain itu, seluruh jenis usaha diwajibkan tutup mulai waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih. Mereka bisa kembali beroperasi antara pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB.

Lebih lanjut, kegiatan hiburan seperti karaoke, permainan bilyard, PlayStation, dan game online dilarang selama bulan Ramadan. Hotel, wisma, dan penginapan di Banda Aceh pun tidak diperbolehkan menyediakan makanan dan minuman kepada tamu mulai waktu imsak hingga berbuka puasa.

Untuk memastikan seruan ini dipatuhi, pengawasan akan dilakukan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dengan dukungan dari TNI dan Polri. 

"Kami akan melakukan pengawasan ketat dan berharap semua pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga ketertiban serta menghormati bulan suci ini," kata Bachtiar.

Forkopimda Banda Aceh juga mengimbau warga non-Muslim untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai wujud toleransi dan kerukunan antar-umat beragama.

Seruan bersama ini ditandatangani oleh Walikota Banda Aceh Illiza Sa’duddin Djamal, Ketua DPRK Irwansyah, Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Kolonel CZi Widya Wijamarko, Kajari Banda Aceh Suhendri. 

Selain itu seruan tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Teuku Syarafi, Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh Sakwanah, dan Ketua MPU Banda Aceh Tgk Syibral Malasyi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya