Berita

Rapat teknis pembahasan penerapan kebijakan tata laksana kegiatan ibadah selama Ramadan di Banda Aceh/Humas Kota Banda Aceh

Nusantara

Di Banda Aceh Semua Usaha Harus Tutup Antara Isya hingga Tarawih Selama Ramadan

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama yang mengatur tata laksana ibadah dan aktivitas masyarakat selama bulan puasa. Salah satu poin utama dalam seruan ini adalah larangan bagi tempat hiburan untuk beroperasi selama Ramadan.

Seruan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pj Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, di Pendopo Walikota pada Senin, 25 Februari 2025.

"Seruan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan penuh berkah selama bulan Ramadan," ujar Bachtiar, diwartakan RMOLAceh, Selasa, 25 Februari 2025.


Dalam rapat tersebut, Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membahas berbagai aspek teknis guna memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ibadah. Salah satu kebijakan yang ditegaskan adalah kewajiban bagi masjid dan meunasah untuk menyediakan fasilitas yang bersih dan nyaman bagi jamaah. 

"Selain itu, pelaksanaan salat wajib dan tarawih harus mengikuti ketentuan syariat serta mendorong kegiatan syiar Islam yang positif selama bulan Ramadhan," papar Bachtiar.

Seruan bersama ini juga mengatur operasional pelaku usaha dan tempat hiburan. Rumah makan, kafe, mal, supermarket, hotel, dan tempat usaha sejenis dilarang menjual makanan dan minuman dari waktu imsak hingga pukul 16.30 WIB. 

Selain itu, seluruh jenis usaha diwajibkan tutup mulai waktu salat Isya hingga selesai salat Tarawih. Mereka bisa kembali beroperasi antara pukul 21.30 WIB hingga 24.00 WIB.

Lebih lanjut, kegiatan hiburan seperti karaoke, permainan bilyard, PlayStation, dan game online dilarang selama bulan Ramadan. Hotel, wisma, dan penginapan di Banda Aceh pun tidak diperbolehkan menyediakan makanan dan minuman kepada tamu mulai waktu imsak hingga berbuka puasa.

Untuk memastikan seruan ini dipatuhi, pengawasan akan dilakukan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dengan dukungan dari TNI dan Polri. 

"Kami akan melakukan pengawasan ketat dan berharap semua pihak dapat berpartisipasi dalam menjaga ketertiban serta menghormati bulan suci ini," kata Bachtiar.

Forkopimda Banda Aceh juga mengimbau warga non-Muslim untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa sebagai wujud toleransi dan kerukunan antar-umat beragama.

Seruan bersama ini ditandatangani oleh Walikota Banda Aceh Illiza Sa’duddin Djamal, Ketua DPRK Irwansyah, Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Kolonel CZi Widya Wijamarko, Kajari Banda Aceh Suhendri. 

Selain itu seruan tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Teuku Syarafi, Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh Sakwanah, dan Ketua MPU Banda Aceh Tgk Syibral Malasyi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya