Berita

eFishery/Ist

Bisnis

Gegara eFishery, SoftBank dan Temasek Rugi Besar, 90 Persen Modal Investor Terancam Hilang

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 13:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah investor besar, termasuk SoftBank dan Temasek, mengalami kerugian besar akibat investasinya di eFishery, startup akuakultur asal Indonesia. Laporan terbaru menunjukkan bahwa investor eFishery berpotensi kehilangan hingga 90 persen dari dana yang telah mereka tanamkan.

Seperti dikutip dari Bloomberg, Senin 24 Februari 2025, hasil penyelidikan konsultan independen mengungkapkan bahwa kondisi keuangan eFishery lebih buruk dari perkiraan awal. 

Perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan pakan ikan dan udang itu mengalami kerugian ratusan juta dolar AS selama periode 2018-2024,  yang awalnya dimanipulasi sebagai keuntungan. 


"eFishery tidak layak secara bisnis dalam kondisinya yang sekarang," demikian isi dokumen yang disusun oleh FTI Consulting Singapore Ltd, yang akan dipresentasikan kepada para investor institusi. Konsultan tersebut direkrut untuk melakukan kajian bisnis eFishery sekaligus mengambil alih manajemen perusahaan.

Dari Primadona Startup hingga Skandal
eFishery sempat menjadi salah satu startup paling menjanjikan di Indonesia, didukung oleh investor besar seperti SoftBank Group Corp dan Temasek Holdings Pte. 

Pada 2023, valuasi perusahaan ini sempat mencapai 1,4 miliar Dolar AS atau lebih dari Rp20 triliun setelah mendapatkan suntikan dana ratusan juta dolar AS, termasuk dari 42XFund Abu Dhabi. Secara total, startup yang didirikan Gibran Huzaifah itu telah mengumpulkan pendanaan sebesar 315 juta Dolar AS dari lima seri investasi.

 Namun, pada akhir 2024, perusahaan tersandung skandal fraud akibat manipulasi laporan keuangan terkait penjualan dan laba rugi. Dampaknya, Gibran serta Chrisna Aditya dicopot dari jajaran manajemen.

Dalam laporan yang dipresentasikan FTI Consulting, kondisi kas eFishery hingga pertengahan Februari 2025 bahkan hanya tersisa 50 juta Dolar AS atau sekitar Rp800 miliar. Konsultan tersebut merekomendasikan agar mayoritas bisnis eFishery ditutup.

"Saldo kas terus berkurang tanpa adanya rencana restrukturisasi," tulis laporan tersebut.

Investor Hanya Bisa Balik Modal 9,5 Persen
Situasi ini menjadi pukulan berat bagi para investor yang berharap dapat mengamankan dana mereka melalui likuidasi. Berdasarkan proyeksi FTI Consulting, investor hanya bisa mendapatkan kembali 9,5 persen dari nilai investasinya dalam skenario optimis, dan 8,3 persen dalam skenario pesimis.

Sebagai gambaran, G42 Abu Dhabi yang menggelontorkan 100 juta Dolar AS ke eFishery pada 2023 diperkirakan hanya akan memperoleh kembali 8,3 juta Dolar AS dalam waktu kurang dari dua tahun.

Sementara itu, juru bicara FTI Consulting menolak memberikan komentar terkait laporan tersebut. Hal yang sama juga dilakukan oleh Temasek. Sedangkan pihak SoftBank dan G42 belum memberikan tanggapan resmi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya