Berita

PT Bursa Efek Indonesia (BEI)/RMOL

Bisnis

BEI Gembok Saham 4 Emiten di Pasar Regular dan Tunai

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 10:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS).

Suspensi terhadap emiten transportasi perairan laut dan sungai ini dilakukan karena adanya lonjakan harga kumulatif yang signifikan. 

Suspensi diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa 25 Februari 2025.


"Suspensi diberlakukan dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan kepada investor," kata pengumuman BEI. 

Dengan pemberlakuan suspensi ini diharapkan dapat memberikan waktu yang memadai bagi investor untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata BEI. 

Selain BESS, BEI juga melakukan suspensi terhadap saham  PT DCI Indonesia Tbk (DCII)., PT Era Mandiri Cemerlang Tbk (IKAN) dan saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET).

Sebaliknya,, BEI membuka suspensi saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) mulai sesi I perdagangan hari ini.

Investor dapat kembali melakukan transaksi atas saham tersebut di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya