Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sanksi Baru AS Hantam Iran, Harga Minyak Dunia Mendidih

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia mengalami kenaikan pada perdagangan Senin, 24 Februari 2025 0setelah Pemerintah Amerika Serikat kembali memberlakukan sanksi terhadap industri minyak Iran. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 35 sen atau 0,5 persen menjadi 74,78 Dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS meningkat 30 sen atau 0,4 persen menjadi 70,70 Dolar AS per barel. 

Sanksi terbaru yang diumumkan Departemen Keuangan AS pada hari Senin menargetkan lebih dari 30 broker, operator tanker, dan perusahaan pengiriman yang terlibat dalam penjualan dan transportasi minyak Iran. 


Langkah ini merupakan bagian dari upaya Presiden AS Donald Trump untuk menekan ekspor minyak Iran hingga nol, guna mencegah pendanaan program nuklir dan misil negara tersebut. 

"Hal itu mungkin berdampak kecil pada harga minyak, seiring dengan penegasan kembali kementerian perminyakan Irak atas komitmennya terhadap perjanjian pasokan kelompok OPEC+," kata analis UBS Giovanni Staunovo.

Namun, ia memperingatkan bahwa ekspor minyak mentah Iran tetap tinggi. 

"Waktu yang akan membuktikan apakah (sanksi) berdampak pada ekspor," katanya.

Selain itu, pasar minyak juga dipengaruhi oleh rencana Irak untuk melanjutkan ekspor minyak dari wilayah Kurdistan melalui pipa Irak-Turki, dengan volume sekitar 185.000 barel per hari. 

Meskipun hal ini dapat menambah pasokan global, komitmen Irak terhadap perjanjian produksi OPEC+ membatasi dampak signifikan pada harga minyak.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya