Berita

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani/Istimewa

Otomotif

Pimpin Danantara, Garasi Rosan Roeslani Cuma Diisi Tiga Kendaraan

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 07:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto, Senin 24 Februari 2025, akan dipimpin Rosan Roeslani sebagai Kepala Badan Pelaksana (Chief Executive Officer/CEO).

Rosan yang juga menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini tercatat sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 November 2024.

Dalam LHKPN Awal sebagai Menjabat Menteri Investasi, Roslan melaporkan harta kekayaan total senilai Rp864.649.182.834 (Rp864 miliar).


Khusus aset berupa alat transportasi dan mesin nilainya Rp1.847.500.000. Jumlah tersebut hanya terbagi ke dalam tiga kendaraan saja.

Pertama, mobil Lexus LM350 Tahun 2020 hasil sendiri senilai Rp1.588.000.000 (Rp1,58 miliar). Kedua, motor Piaggio VSET 4 -150 tahun 2001, hasil sendiri senilai Rp9,5 juta. Ketiga, mobil VW tahun 1962, hasil sendiri senilai Rp250 juta.

Ada satu kendaraan yang "menghilang" dari garasi Rosan dibanding LHKPN periode sebelumnya. Di mana, Rosan sempat melaporkan punya Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2015 senilai Rp680 juta.

Dibandingkan aset-aset lain dalam LHKPN Rosan, alat transportasi dan mesin nilainya paling kecil. Aset terbesar adalah berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp511.194.939.189 (Rp511 miliar). Total ada 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Sumbawa, Manggarai, Lombok Barat, Klungkung, Manggarai Barat, Denpasar, dan Jakarta.

Aset terbesar kedua berupa harta lainnya dengan nilai Rp253.743.499.451 (Rp253 miliar). Lalu kas dan setara kas senilai Rp61.736.380.565 (Rp61,7 miliar), harta bergerak lainnya senilai Rp20.397.850.000 (Rp20,3 miliar), dan surat berharga Rp15.729.013.629 (Rp15,7). 

Secara total, Rosan melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp864.649.182.834 (Rp864 miliar).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya