Berita

Ratu Rachmatuzakiyah dan Yandri Susanto/Ist

Politik

Pilbup Serang

Mendes Yandri Cawe-Cawe, Kemenangan Ratu-Najib Dianulir

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024 harus diulang karena terbukti terjadi pelanggaran netralitas aparat desa.

Dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang untuk perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mencermati ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto dalam kemenangan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Menteri Yandri merupakan suami dari Ratu Rachmatuzakiyah.


Hakim Enny mengatakan, Ratu melibatkan suami dalam kemenangannya dan terbukti memakai jabatan suaminya sebagai Mendes PDTT. 

"Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Serang," kata Enny membacakan putusan MK, Senin 24 Februari 2025.
 
Maka dari itu, MK memutuskan Pilbup Serang 2024 harus diulang karena menyatakan dalil yang diajukan pemohon, yakni pasangan Cabup dan Cawabup Serang nomor urut 1, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna kuat.

MK berpendapat, ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan Menteri Yandri.

"Memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang," sambung Ketua MK, Suhartoyo.

Sebelumnya, pasangan Ratu-Najib dinyatakan menang dengan raihan 598.654 suara. Sementara pasangan Andika-Nanang memperoleh 254.494 suara sebagaimana SK KPU Serang Nomor 2028 Tahun 2024.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya