Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Kemenag Beberkan Lima Poin Penting Perbaikan UU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Haji Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memberikan lima poin penting untuk kebijakan haji Indonesia untuk perbaikan transportasi dan visa haji dalam rapat panitia kerja (Panja) revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 24 Februari 2025.

Pertama, kepatuhan pada aturan internasional, penerbangan haji merupakan penerbangan internasional yang harus patuh pada aturan penerbangan internasional serta aturan penerapan sipil Indonesia dan Arab Saudi hal ini memastikan pelayanan yang aman selamat dan nyaman bagi jamaah haji Indonesia

Kedua, kebijakan sistem charter. Mengingat besarnya jumlah jamaah haji, pilihan ini masih menjadi pilihan utama dari kebijakan haji di Indonesia. Pemerintah telah melakukan kajian untuk rencana transportasi haji ini, bisa mengombinasi sistem charter maupun sistem komersial.


"Nah ini ada kaitannya dengan regulasi dan juga masalah timing ya misalnya untuk 10 hari atau paska Puncak Haji Apakah bisa kombinasi antara berangkatnya komersil bahwa orang pulangnya bawa jamaah,” ujar Hilman Latief dalam rapat kerja bersama Panja Haji.

"Nah ini mungkin kami dengan beberapa maskapai sudah coba kita exercise agar biaya penerbangan bisa terkoreksi menjadi lebih berkurang,” sambungnya.

Ketiga, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk penetapan jenis dan kapasitas pesawat yang akan dioperasikan selalu dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, untuk memastikan ketersediaan pesawat yang sesuai dengan fasilitas bandara embarkasi atau debarkasi.

Ia mengurai, bandara embarkasi haji di tanah air tidak semuanya memiliki kapasitas yang sama secara infrastruktur. Hilman mengatakan ada bandara yang bisa digunakan oleh pesawat triple seven, namun banyak juga bandara yang tidak bisa didarati oleh triple seven ataupun layanan ground handling-nya tidak memungkinkan karena desain dari awal tidak dibangun untuk melayani jamaah haji.

"Sehingga kita menggunakan pesawat yang lebih kecil. konsekuensinya pesawat yang lebih kecil petugasnya kloternya menjadi lebih banyak petugasnya menjadi lebih banyak juga,” katanya.

Keempat, pengelompokan kloter dan proses visa. Ditjen penyaluran haji dan umrah melakukan proses pengelompokan kloter atau grouping, sesuai jadwal keberangkatan sistem first come first serve diterapkan untuk memproses visa dengan dukungan penuh dari Kantor Urusan Haji di Jeddah.

Kelima, fleksibilitas regulasi visa, regulasi dokumen haji. Hilman mengatakan aturan yang pada undang-undang sebelumnya sudah memadai dan fleksibel.

Hilman menambahkan ada perubahan dalam proses pemvisaan Haji dibanding tahun 2020 dan 2023 di mana pada waktu itu pemvisaan bisa lebih fleksibel bahkan beberapa hari pesawat sebelum terbang Kami masih bisa melakukan itu

"Nah sekarang mereka punya sistem yang lebih teratur dan lebih maju waktunya jadi ini nanti kedepannya pelunasan pemvisaan dan grouping itu betul-betul harus dilakukan lebih awal,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya