Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Kemenag Beberkan Lima Poin Penting Perbaikan UU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Haji Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memberikan lima poin penting untuk kebijakan haji Indonesia untuk perbaikan transportasi dan visa haji dalam rapat panitia kerja (Panja) revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 24 Februari 2025.

Pertama, kepatuhan pada aturan internasional, penerbangan haji merupakan penerbangan internasional yang harus patuh pada aturan penerbangan internasional serta aturan penerapan sipil Indonesia dan Arab Saudi hal ini memastikan pelayanan yang aman selamat dan nyaman bagi jamaah haji Indonesia

Kedua, kebijakan sistem charter. Mengingat besarnya jumlah jamaah haji, pilihan ini masih menjadi pilihan utama dari kebijakan haji di Indonesia. Pemerintah telah melakukan kajian untuk rencana transportasi haji ini, bisa mengombinasi sistem charter maupun sistem komersial.


"Nah ini ada kaitannya dengan regulasi dan juga masalah timing ya misalnya untuk 10 hari atau paska Puncak Haji Apakah bisa kombinasi antara berangkatnya komersil bahwa orang pulangnya bawa jamaah,” ujar Hilman Latief dalam rapat kerja bersama Panja Haji.

"Nah ini mungkin kami dengan beberapa maskapai sudah coba kita exercise agar biaya penerbangan bisa terkoreksi menjadi lebih berkurang,” sambungnya.

Ketiga, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk penetapan jenis dan kapasitas pesawat yang akan dioperasikan selalu dilakukan dengan koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, untuk memastikan ketersediaan pesawat yang sesuai dengan fasilitas bandara embarkasi atau debarkasi.

Ia mengurai, bandara embarkasi haji di tanah air tidak semuanya memiliki kapasitas yang sama secara infrastruktur. Hilman mengatakan ada bandara yang bisa digunakan oleh pesawat triple seven, namun banyak juga bandara yang tidak bisa didarati oleh triple seven ataupun layanan ground handling-nya tidak memungkinkan karena desain dari awal tidak dibangun untuk melayani jamaah haji.

"Sehingga kita menggunakan pesawat yang lebih kecil. konsekuensinya pesawat yang lebih kecil petugasnya kloternya menjadi lebih banyak petugasnya menjadi lebih banyak juga,” katanya.

Keempat, pengelompokan kloter dan proses visa. Ditjen penyaluran haji dan umrah melakukan proses pengelompokan kloter atau grouping, sesuai jadwal keberangkatan sistem first come first serve diterapkan untuk memproses visa dengan dukungan penuh dari Kantor Urusan Haji di Jeddah.

Kelima, fleksibilitas regulasi visa, regulasi dokumen haji. Hilman mengatakan aturan yang pada undang-undang sebelumnya sudah memadai dan fleksibel.

Hilman menambahkan ada perubahan dalam proses pemvisaan Haji dibanding tahun 2020 dan 2023 di mana pada waktu itu pemvisaan bisa lebih fleksibel bahkan beberapa hari pesawat sebelum terbang Kami masih bisa melakukan itu

"Nah sekarang mereka punya sistem yang lebih teratur dan lebih maju waktunya jadi ini nanti kedepannya pelunasan pemvisaan dan grouping itu betul-betul harus dilakukan lebih awal,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya