Berita

Ilustrasi/RMOLtek

Tekno

Waspada Phising: Jangan Sampai Data Pribadi Dicuri!

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anda mungkin pernah menerima email yang seolah-olah berasal dari bank terkemuka, meminta untuk memperbarui informasi akun melalui tautan yang disediakan.

Ternyata, setelah diklik, tautan tersebut mengarahkan ke situs web palsu yang tampak identik dengan situs resmi bank tersebut. Tanpa disadari, Anda memasukkan informasi sensitif, yang kemudian digunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. 

Apabila Anda pernah mengalami hal tersebut, artinya Anda sudah menjadi korban phising. Phishing adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang sering kita dengar belakangan ini. 


Phishing adalah upaya penipuan untuk mencuri informasi pribadi seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data sensitif lainnya, dengan menyamar sebagai pihak yang terpercaya. 

Biasanya, pelaku phishing akan mengirimkan email, pesan teks, atau bahkan menelepon kita dengan berpura-pura menjadi staf bank, layanan online, atau perusahaan terkenal lainnya. Tujuannya agar kita terpancing memberikan informasi pribadi yang mereka inginkan.

Tidak hanya dilakukan melalui email, ada beberapa metode lain yang digunakan pelaku phising dalam menjalankan aksinya, 

Smishing: Phishing yang dilakukan melalui pesan teks atau SMS. Pelaku mengirimkan pesan yang tampak resmi dengan tautan atau nomor telepon yang meminta informasi pribadi. Misalnya Anda menerima pesan yang mengatakan “Paket Anda telah sampai di gudang kami. Untuk pengiriman segera klik link ini”. 

Karena mungkin Anda memang tengah menunggu kiriman paket, sehingga bisa terpancing dengan pesan tersebut dan klik link yang diberikan. Ketika Anda klik link tersebut, Anda akan masuk ke dalam situs yang bisa berisi malware atau meminta informasi pribadi seperti nomor kartu kredit atau detail akun bank. 

Vishing: Phishing melalui panggilan telepon. Pelaku menelepon dan berpura-pura menjadi perwakilan dari institusi terpercaya untuk mendapatkan informasi sensitif. Misalnya Anda menerima panggilan dari nomor yang terlihat seperti berasal dari bank. Seseorang yang menyebut dirinya petugas bank mengklaim bahwa ada aktivitas mencurigakan di akun Anda, dan memancing Anda untuk melakukan konfirmasi identitas dengan meminta nomor kartu kredit atau bahkan nomor PIN.

Spear Phishing: Serangan phishing yang ditargetkan pada individu atau organisasi tertentu dengan menggunakan informasi pribadi untuk membuat pesan tampak lebih meyakinkan. Misalnya Anda menerima email yang seolah-olah dikirimkan oleh atasan Anda di kantor atau anggota keluarga Anda. 

Ada beberapa tanda yang menjadi perhatian untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti:

Permintaan Informasi Pribadi: Jika Anda menerima pesan yang meminta untuk memasukkan informasi sensitif seperti kata sandi atau nomor kartu kredit, waspadalah. Perusahaan resmi biasanya tidak meminta data sensitif melalui email atau pesan teks.

Tautan atau Lampiran Mencurigakan: Pesan phishing sering kali menyertakan tautan atau lampiran yang jika diklik atau diunduh, dapat mengarahkan Anda ke situs web palsu yang dirancang untuk mencuri informasi Anda. Perhatikan baik-baik URL yang dituju; seringkali ada perbedaan kecil yang bisa menjadi petunjuk, misalnya: goole.com (bukan google.com).

Pesan yang Mendesak atau Mengancam: Pelaku phishing sering menciptakan rasa urgensi atau ketakutan untuk mendorong korban bertindak cepat tanpa berpikir panjang. Misalnya, mereka mungkin mengatakan bahwa akun Anda akan diblokir jika tidak segera mengambil tindakan.

Pengirim yang Tidak Dikenal atau Mencurigakan: Periksa alamat email pengirim. Seringkali, meskipun nama pengirim tampak sah, alamat emailnya berbeda atau mencurigakan, misalnya: john.doe@goole.com (bukan google.com).

Untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan digital, beberapa tips ini bisa membantu:

1. Waspadai pesan mencurigakan. Jika menerima pesan yang meminta informasi pribadi atau mengarahkan untuk mengklik tautan, berhati-hatilah. Verifikasi kebenarannya terlebih dahulu. 

2. Periksa URL dengan teliti. Sebelum memasukkan informasi sensitif, pastikan URL situs web benar dan aman. Situs yang aman biasanya diawali dengan “https://” dan memiliki ikon gembok.

3. Gunakan autentikasi dua faktor (2FA). Dengan mengaktifkan 2FA, Anda menambahkan lapisan keamanan ekstra pada akun Anda, sehingga lebih sulit bagi pelaku phishing untuk mengaksesnya. 

4. Perbarui perangkat lunak secara berkala: Pastikan sistem operasi dan perangkat lunak keamanan Anda selalu diperbarui untuk melindungi dari ancaman terbaru. 

5. Selalu tingkatkan pengetahuan Anda tentang metode phishing terbaru dan cara menghindarinya.

Menjawab tantangan akan rentannya peretasan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan sebagai wujud komitmen perusahaan yang selalu menerapkan asas-asas tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), Prudential Indonesia senantiasa menempatkan perlindungan data nasabah sebagai prioritas utama. 

Prudential Indonesia memperkuat komitmen melalui transformasi digital dengan terus menghadirkan pelayanan prima bagi nasabah khususnya dalam melakukan transaksi digital. 

Salah satu inovasi digital yang diterapkan Prudential Indonesia adalah penerapan sistem Electronic Know Your Customer (eKYC) dan tanda tangan digital, dimana saat ini Perusahaan telah menerapkan otorisasi proses verifikasi data nasabah melalui eKYC dan tanda tangan digital pada pengajuan polis baru secara opsional. 

Hal ini secara bertahap akan terus dikembangkan Perusahaan, termasuk mewajibkan penggunaan tanda tangan elektronik untuk pengajuan aplikasi polis baru dan juga untuk transaksi seperti penarikan dana (withdrawal) sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah. 

Penerapan eKYC dan tanda tangan digital Prudential memberikan ketenangan bagi nasabah ketika melakukan transaksi dan menginformasikan data pribadinya kepada Prudential Indonesia.

Dengan upaya kolaboratif pencegahan kebocoran data dari lintas sektor seperti pemerintah dan industri asuransi, serta kewaspadaan nasabah, Prudential Indonesia berkomitmen untuk berperan aktif memperkuat keamanan ekosistem digital, guna mewujudkan perlindungan optimal untuk setiap fase kehidupan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya