Berita

Aliansi BEM NKRI saat menggelar aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 24 Februari 2025/Ist

Hukum

Datangi KPK, Aliansi BEM NKRI Minta Penambahan Reses DPD Diusut

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan penyalahgunaan keuangan negara oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait penambahan jumlah reses pada tahun 2024, yang diduga melanggar aturan dan berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Desakan itu disuarakan Aliansi BEM NKRI saat menggelar aksi menyampaikan aspirasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

Koordinator Lapangan Kevin Simamora mengatakan, keputusan Pimpinan DPD untuk mengadakan dua kali reses dalam periode Oktober hingga Desember 2024 bertentangan dengan aturan yang berlaku.


Mereka menyoroti bahwa pelanggaran ini tidak hanya merupakan penyimpangan prosedural, tetapi juga bertentangan dengan tiga undang-undang. Yakni UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Kevin mengaku sudah menelusuri pola reses DPR dan DPD dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019, DPR hanya melaksanakan satu kali reses dalam periode Oktober hingga Desember.

"Tetapi yang terjadi di DPD pada tahun 2024 ini justru anomali. Mereka melaksanakan dua kali reses dalam periode yang sama, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini jelas bukan kesalahan teknis, tetapi ada unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan keuangan negara," tegas Kevin.

Lebih lanjut, Kevin memastikan bahwa Aliansi BEM NKRI telah menyerahkan bukti-bukti terkait kepada KPK, untuk memperkuat dugaan bahwa pimpinan DPD telah menyalahgunakan anggaran dengan mengadakan reses tambahan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Masih kata KEvin, Aliansi BEM NKRI mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam penambahan reses DPD, mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara, serta memastikan bahwa dana reses tambahan yang telah dicairkan bisa dikembalikan kepada negara.

Mereka juga menuntut KPK agar lebih aktif dalam menegakkan prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam pengawasan terhadap lembaga legislatif.

"Kami ingin memastikan bahwa KPK tidak hanya diam menghadapi skandal seperti ini. Jangan sampai uang rakyat terus dikorupsi tanpa ada tindakan hukum yang nyata," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya