Berita

Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita/Ist

Hukum

Prof Romli Atmasasmita Siap jadi Saksi Ahli Antam Vs Budi Said

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita mengaku siap jika diminta menjadi saksi ahli dalam perkara jual beli emas Antam dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pengusaha Surabaya Budi Said.

Budi Said belakangan berniat mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) buntut vonis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukum crazy rich surabaya itu dari 15 tahun menjadi 16 tahun.

"Saya bersedia seandainya diminta untuk menjadi ahli di tingkat kasasi," kata Prof Romli kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.


Menurutnya, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman Budi Said sudah cukup profesional.

Namun demikian, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran ini mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh terkait putusan tersebut karena sebagai ahli, ia belum membaca secara utuh putusan Majelis Hakim yang diketuai Harri Swantoro itu. 

Sementara itu, Ketua Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK), Dedy Hariyadi Sahrul menilai putusan Majelis Hakim PT Jakarta sudah tepat dan tidak terpengaruh opini publik meski ada beberapa influencer menggiring opini dengan menyebut ada indikasi permainan dalam kasus Budi Said tersebut.  

"Saya yakin Majelis Hakim tahu mana yang merupakan fakta hukum mana yang hanya opini semata," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya