Berita

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri/Ist

Sepak Bola

PSSI Pecat Indra Sjafri

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PSSI resmi memecat pelatih Indra Sjafri karena gagal meloloskan Timnas Indonesia U-20 ke babak perempat final Piala Asia U-20 2025.

Dalam turnamen yang digelar di Shenzen, China, pada 12 Februari sampai 1 Maret itu, Timnas U-20 mengakhiri fase Grup C Piala Asia U-20 2025 di posisi ketiga dengan raihan satu poin dari tiga kali main.

Hasil buruk tersebut membuat Timnas U-20 gagal lolos ke Piala Dunia U-20 2025 di Chile pada 27 September sampai 19 Oktober mendatang.


Keputusan tersebut diambil PSSI berdasarkan pernyataan dari Indra Sjafri.

Indra Sjafri mengaku siap bertanggung jawab dan bersedia menerima konsekuensi usai gagal menangani Timnas U-20.

"Setelah kami di PSSI, baik saya, Wakil Ketua Umum, dan para Exco mengadakan evaluasi, kami berkeputusan untuk melepas coach Indra Sjafri sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia U-20," kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir dikutip dari pssi.org, Februari 2025.

"Saya pribadi dan PSSI sangat berterima kasih atas jasa dan kerja keras yang telah ditunjukkan coach Indra Sjafri selama menangani Garuda Muda sehingga punya prestasi juara AFF U-19 2024 dan lolos Piala Asia U-20 2025," kata Erick Thohir.

Erick Thohir menyatakan, PSSI akan segera mencari pengganti Indra Sjafri agar program pembinaan prestasi sepak bola muda yang sudah berjalan dalam dua tahun terakhir ini tetap berkelanjutan.

Dengan demikian, pesepakbola muda itu bisa jadi pelapis utama Timnas Indonesia Senior di masa mendatang.

"Keputusan untuk melepas coach Indra diambil secara profesional. Artinya, coach Indra juga memahami dan menerima keputusan tersebut," kata Erick Thohir.

"Secara pribadi dan organisasi, hubungan kami tetap baik. Coach Indra masih dan akan tetap menjadi bagian dari sepak bola Indonesia," pungkas Erick Thohir.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya