Berita

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri/Ist

Sepak Bola

PSSI Pecat Indra Sjafri

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 04:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PSSI resmi memecat pelatih Indra Sjafri karena gagal meloloskan Timnas Indonesia U-20 ke babak perempat final Piala Asia U-20 2025.

Dalam turnamen yang digelar di Shenzen, China, pada 12 Februari sampai 1 Maret itu, Timnas U-20 mengakhiri fase Grup C Piala Asia U-20 2025 di posisi ketiga dengan raihan satu poin dari tiga kali main.

Hasil buruk tersebut membuat Timnas U-20 gagal lolos ke Piala Dunia U-20 2025 di Chile pada 27 September sampai 19 Oktober mendatang.


Keputusan tersebut diambil PSSI berdasarkan pernyataan dari Indra Sjafri.

Indra Sjafri mengaku siap bertanggung jawab dan bersedia menerima konsekuensi usai gagal menangani Timnas U-20.

"Setelah kami di PSSI, baik saya, Wakil Ketua Umum, dan para Exco mengadakan evaluasi, kami berkeputusan untuk melepas coach Indra Sjafri sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia U-20," kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir dikutip dari pssi.org, Februari 2025.

"Saya pribadi dan PSSI sangat berterima kasih atas jasa dan kerja keras yang telah ditunjukkan coach Indra Sjafri selama menangani Garuda Muda sehingga punya prestasi juara AFF U-19 2024 dan lolos Piala Asia U-20 2025," kata Erick Thohir.

Erick Thohir menyatakan, PSSI akan segera mencari pengganti Indra Sjafri agar program pembinaan prestasi sepak bola muda yang sudah berjalan dalam dua tahun terakhir ini tetap berkelanjutan.

Dengan demikian, pesepakbola muda itu bisa jadi pelapis utama Timnas Indonesia Senior di masa mendatang.

"Keputusan untuk melepas coach Indra diambil secara profesional. Artinya, coach Indra juga memahami dan menerima keputusan tersebut," kata Erick Thohir.

"Secara pribadi dan organisasi, hubungan kami tetap baik. Coach Indra masih dan akan tetap menjadi bagian dari sepak bola Indonesia," pungkas Erick Thohir.



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya