Berita

Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan El Suhaimi (tengah)/Ist

Nusantara

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 20:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap seluruh komisioner KPU Kota Medan berkaitan dengan aksi mengumbar pembunuhan dan kata-kata kasar yang dilakukan oleh salah seorang komisioner KPU Medan pada aplikasi perpesanan WA grup. Isi dari percakapan tersebut bocor ke publik dan menjadi konsumsi media beberapa waktu lalu.

Verifikasi dan klarifikasi ini berlangsung pada Jumat, 21 Februari 2025 yang dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan El Suhaimi.

“Dari klarifikasi yang dilakukan oleh tim, kita mendapat info dari salah satu komisioner benar narasi ekstrim/radikal tersebut hanya bercanda dan tidak ada niat/motivasi yang lain. Dancaan tersebut keluar akibat beban kerja yang padat,” kata El Suhaimi, Sabtu, 22 Februari 2025.


Dalam verifikasi dan klarifikasi tersebut, KPU Sumut juga mempertanyakan terkait hubungan antar sesama komisioner KPU Kota Medan. Menurutnya, pengakuan mereka tidak pernah ada persoalan.

“Keterangan dari para komisioner KPU Medan yang juga kita mintai keterangan bahwa selama ini hubungan antar komisioner KPU Medan sangat baik dan lancar-lancar saja baik dalam melakukan tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Ironisnya, dalam pemeriksaan ini El mengaku hanya memintai keterangan dari para komisioner KPU Medan. Ia juga mengaku tidak mengetahui isi tulisan yang disebutnya bernarasi ekstrim/radikal tersebut, termasuk tidak memiliki bukti tangkapan layar dari percakapan tersebut.

“Nah...aku belum lihat screen shoot nya, namun yang bersangkutan mengakui dan sudah minta maaf dalam Wag KPU Medan begitu juga saat kita verifikasi dan klarifikasi,” sebutnya.

El mengaku mengatakan, tim juga tidak mengambil kesimpulan maupun analisis dari munculnya pernyataan ekstrim tersebut baik dari sisi jam maupun soal bahasan yang digunakan S. Menurutnya, hal ini karena mereka tidak bisa menafsirkan.

“Artinya kita tidak berani menafsirkannya,” pungkasnya.


Diketahui, Dugaan ancaman pembunuhan melalui pesan di WAG tersebut menjadi sorotan setelah bocor ke publik Dalam aplikasi perpesanan tersebut, salah seorang komisioner berinisial S terlihat mengumbar makian dan ancaman pembunuhan yang diduga ditujukan kepada komisioner lainnya.

“Yoklah yang pengen x samaku. Ku akhiri kalian. Share lock an***g. Kujemput maut maut mu malam ini. Share sekarang an***ng. Aq mau dengar suara komisioner malam ini yang pengen x biar kujemput,” begitu ditulisnya pada pesan yang terlihat pada pukul 00.53 WIB tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya