Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Instruksi Tunda Retret Hanya Manuver Simbolis PDIP

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 16:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keputusan PDIP untuk melarang kepala daerahnya mengikuti retret pemerintahan Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025 menuai sorotan. 

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menilai langkah ini sebagai bagian dari oposisi simbolis PDIP, yang lebih bertujuan memperkuat citra politiknya dibanding memberikan pengaruh nyata terhadap kebijakan pemerintahan.

"Kita ketahui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi mengeluarkan Surat Instruksi No. 7294/IN/DPP/II/2025 pada 20 Februari 2025, yang memerintahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret tersebut. Ini hanya langkah oposisi simbolis belaka yang mempertegas citra politik saja," kata Noor Azhari dalam keterangannya, Minggu, 23 Februari 2025. 


Menurutnya, instruksi ini dikeluarkan di tengah dinamika politik yang memanas, terutama setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari yang sama. Hasto ditahan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

"Langkah PDIP ini dinilai sebagai bentuk penegasan posisi politiknya sebagai oposisi tunggal dalam parlemen, mengingat partai ini adalah satu-satunya kekuatan di luar Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) yang menguasai 470 dari 580 kursi DPR. Dengan memiliki 110 kursi atau 18,97 persen, PDIP berupaya mempertahankan daya tawarnya meskipun tidak dapat secara langsung menghambat agenda legislasi pemerintah," urainya. 

Ia juga menilai, larangan bagi kepala daerah asal PDIP yang dilantik oleh Presiden Prabowo secara langsung di Istana Negara Jakarta, lebih bersifat simbolis daripada substansial. 

"Keputusan ini menjadi sinyal kepada pemerintah bahwa PDIP masih memiliki kontrol kuat atas kadernya di daerah, serta sebagai bentuk perlawanan terhadap dinamika politik yang berkembang, terutama pasca-Pilpres 2024 yang memperlihatkan hubungan yang semakin renggang antara PDIP dan mantan Presiden Joko Widodo", jelasnya. 

Lanjut dia, sejak awal pemerintahan Prabowo pada Oktober 2024, PDIP telah menyatakan diri sebagai oposisi. Pernyataan Hasto Kristiyanto pada November 2024 menegaskan bahwa partai ini akan menjadi “penyeimbang” dalam menjaga demokrasi. 

"Namun, oposisi yang dilakukan PDIP lebih terukur dibandingkan gaya kritik keras pada pemerintahan sebelumnya. Hal ini terlihat dari cara PDIP menyampaikan kritik terhadap kebijakan ekonomi dan struktur kabinet Prabowo yang dinilai terlalu besar, sambil tetap menjaga komunikasi politik di berbagai lini," ungkapnya. 

Masih kata dia, meskipun mengambil sikap oposisi, PDIP menghadapi tantangan besar di tengah tekanan politik dan hukum. 

"Sentimen publik terhadap partai ini juga tengah diuji dengan berbagai isu, termasuk kasus korupsi yang menjerat kadernya. Beberapa pihak menilai, langkah menolak retreat kepala daerah ini lebih bertujuan untuk menjaga solidaritas internal partai dan menghindari persepsi bahwa PDIP mulai melunak terhadap pemerintahan Prabowo," jelasnya. 

Ia juga menyoroti dinamika politik yang berkembang di lingkup pemerintahan Prabowo, terutama potensi konflik internal di dalam KIM Plus antara Partai Gerindra dan Golkar. Di sisi lain, strategi PDIP dalam membangun narasi oposisi juga bisa menjadi faktor yang mempengaruhi stabilitas politik nasional. 

"Dengan kondisi ini, Presiden Prabowo dihadapkan pada pilihan strategis untuk mempertahankan soliditas koalisinya sekaligus mengelola hubungan dengan PDIP agar tidak berkembang menjadi oposisi yang lebih agresif," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya