Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Instruksi Tunda Retret Hanya Manuver Simbolis PDIP

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 16:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keputusan PDIP untuk melarang kepala daerahnya mengikuti retret pemerintahan Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025 menuai sorotan. 

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menilai langkah ini sebagai bagian dari oposisi simbolis PDIP, yang lebih bertujuan memperkuat citra politiknya dibanding memberikan pengaruh nyata terhadap kebijakan pemerintahan.

"Kita ketahui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi mengeluarkan Surat Instruksi No. 7294/IN/DPP/II/2025 pada 20 Februari 2025, yang memerintahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret tersebut. Ini hanya langkah oposisi simbolis belaka yang mempertegas citra politik saja," kata Noor Azhari dalam keterangannya, Minggu, 23 Februari 2025. 


Menurutnya, instruksi ini dikeluarkan di tengah dinamika politik yang memanas, terutama setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari yang sama. Hasto ditahan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

"Langkah PDIP ini dinilai sebagai bentuk penegasan posisi politiknya sebagai oposisi tunggal dalam parlemen, mengingat partai ini adalah satu-satunya kekuatan di luar Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) yang menguasai 470 dari 580 kursi DPR. Dengan memiliki 110 kursi atau 18,97 persen, PDIP berupaya mempertahankan daya tawarnya meskipun tidak dapat secara langsung menghambat agenda legislasi pemerintah," urainya. 

Ia juga menilai, larangan bagi kepala daerah asal PDIP yang dilantik oleh Presiden Prabowo secara langsung di Istana Negara Jakarta, lebih bersifat simbolis daripada substansial. 

"Keputusan ini menjadi sinyal kepada pemerintah bahwa PDIP masih memiliki kontrol kuat atas kadernya di daerah, serta sebagai bentuk perlawanan terhadap dinamika politik yang berkembang, terutama pasca-Pilpres 2024 yang memperlihatkan hubungan yang semakin renggang antara PDIP dan mantan Presiden Joko Widodo", jelasnya. 

Lanjut dia, sejak awal pemerintahan Prabowo pada Oktober 2024, PDIP telah menyatakan diri sebagai oposisi. Pernyataan Hasto Kristiyanto pada November 2024 menegaskan bahwa partai ini akan menjadi “penyeimbang” dalam menjaga demokrasi. 

"Namun, oposisi yang dilakukan PDIP lebih terukur dibandingkan gaya kritik keras pada pemerintahan sebelumnya. Hal ini terlihat dari cara PDIP menyampaikan kritik terhadap kebijakan ekonomi dan struktur kabinet Prabowo yang dinilai terlalu besar, sambil tetap menjaga komunikasi politik di berbagai lini," ungkapnya. 

Masih kata dia, meskipun mengambil sikap oposisi, PDIP menghadapi tantangan besar di tengah tekanan politik dan hukum. 

"Sentimen publik terhadap partai ini juga tengah diuji dengan berbagai isu, termasuk kasus korupsi yang menjerat kadernya. Beberapa pihak menilai, langkah menolak retreat kepala daerah ini lebih bertujuan untuk menjaga solidaritas internal partai dan menghindari persepsi bahwa PDIP mulai melunak terhadap pemerintahan Prabowo," jelasnya. 

Ia juga menyoroti dinamika politik yang berkembang di lingkup pemerintahan Prabowo, terutama potensi konflik internal di dalam KIM Plus antara Partai Gerindra dan Golkar. Di sisi lain, strategi PDIP dalam membangun narasi oposisi juga bisa menjadi faktor yang mempengaruhi stabilitas politik nasional. 

"Dengan kondisi ini, Presiden Prabowo dihadapkan pada pilihan strategis untuk mempertahankan soliditas koalisinya sekaligus mengelola hubungan dengan PDIP agar tidak berkembang menjadi oposisi yang lebih agresif," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya