Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Instruksi Tunda Retret Hanya Manuver Simbolis PDIP

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 16:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Keputusan PDIP untuk melarang kepala daerahnya mengikuti retret pemerintahan Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025 menuai sorotan. 

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menilai langkah ini sebagai bagian dari oposisi simbolis PDIP, yang lebih bertujuan memperkuat citra politiknya dibanding memberikan pengaruh nyata terhadap kebijakan pemerintahan.

"Kita ketahui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri secara resmi mengeluarkan Surat Instruksi No. 7294/IN/DPP/II/2025 pada 20 Februari 2025, yang memerintahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retret tersebut. Ini hanya langkah oposisi simbolis belaka yang mempertegas citra politik saja," kata Noor Azhari dalam keterangannya, Minggu, 23 Februari 2025. 


Menurutnya, instruksi ini dikeluarkan di tengah dinamika politik yang memanas, terutama setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari yang sama. Hasto ditahan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

"Langkah PDIP ini dinilai sebagai bentuk penegasan posisi politiknya sebagai oposisi tunggal dalam parlemen, mengingat partai ini adalah satu-satunya kekuatan di luar Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) yang menguasai 470 dari 580 kursi DPR. Dengan memiliki 110 kursi atau 18,97 persen, PDIP berupaya mempertahankan daya tawarnya meskipun tidak dapat secara langsung menghambat agenda legislasi pemerintah," urainya. 

Ia juga menilai, larangan bagi kepala daerah asal PDIP yang dilantik oleh Presiden Prabowo secara langsung di Istana Negara Jakarta, lebih bersifat simbolis daripada substansial. 

"Keputusan ini menjadi sinyal kepada pemerintah bahwa PDIP masih memiliki kontrol kuat atas kadernya di daerah, serta sebagai bentuk perlawanan terhadap dinamika politik yang berkembang, terutama pasca-Pilpres 2024 yang memperlihatkan hubungan yang semakin renggang antara PDIP dan mantan Presiden Joko Widodo", jelasnya. 

Lanjut dia, sejak awal pemerintahan Prabowo pada Oktober 2024, PDIP telah menyatakan diri sebagai oposisi. Pernyataan Hasto Kristiyanto pada November 2024 menegaskan bahwa partai ini akan menjadi “penyeimbang” dalam menjaga demokrasi. 

"Namun, oposisi yang dilakukan PDIP lebih terukur dibandingkan gaya kritik keras pada pemerintahan sebelumnya. Hal ini terlihat dari cara PDIP menyampaikan kritik terhadap kebijakan ekonomi dan struktur kabinet Prabowo yang dinilai terlalu besar, sambil tetap menjaga komunikasi politik di berbagai lini," ungkapnya. 

Masih kata dia, meskipun mengambil sikap oposisi, PDIP menghadapi tantangan besar di tengah tekanan politik dan hukum. 

"Sentimen publik terhadap partai ini juga tengah diuji dengan berbagai isu, termasuk kasus korupsi yang menjerat kadernya. Beberapa pihak menilai, langkah menolak retreat kepala daerah ini lebih bertujuan untuk menjaga solidaritas internal partai dan menghindari persepsi bahwa PDIP mulai melunak terhadap pemerintahan Prabowo," jelasnya. 

Ia juga menyoroti dinamika politik yang berkembang di lingkup pemerintahan Prabowo, terutama potensi konflik internal di dalam KIM Plus antara Partai Gerindra dan Golkar. Di sisi lain, strategi PDIP dalam membangun narasi oposisi juga bisa menjadi faktor yang mempengaruhi stabilitas politik nasional. 

"Dengan kondisi ini, Presiden Prabowo dihadapkan pada pilihan strategis untuk mempertahankan soliditas koalisinya sekaligus mengelola hubungan dengan PDIP agar tidak berkembang menjadi oposisi yang lebih agresif," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya