Berita

Penggagas superholding Danantara Burhanuddin Abdullah

Bisnis

Aliardo: Burhanuddin Abdullah Sangat Memahami Cetak Biru Danantara

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Superholding Danantara diyakini dapat menjadi elemen pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti yang ditargetkan pemerintah, yakni 8 persen. Optimisme ini juga didasarkan pada pengalaman sejumlah negara yang sukses mengelola dana superholding BUMN menjadi kekuatan ekonomi. 

Demikian dikatakan Mohammad Aliardo, Direktur Eksekutif Take A Stand Indonesia Institute, dalam keterangan kepada redaksi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 22 Februari 2025.

Danantara merupakan upaya pemerintah mengkonsolidasikan dan memaksimalkan pengelolaan Dana BUMN. Salah seorang penggagasnya adalah mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang mendampingi Prabowo Subianto sejak masa kampanye lalu.


“Kami melihat optimisme yang kuat dari inisiator Danantara dalam upaya  mendorong pertumbuhan ekonomi seperti yang telah ditargetkan pemerintah yaitu kisaran 8 persen. Di samping itu, keberadaan Danantara dapat membuat Indonesia diperhitungkan di pentas global, hal ini karena kehadiran Danantara dengan kemampuan finansial yang tinggi dapat berbicara lebih jauh dalam bersaing untuk berbagai investasi yang menguntungkan,” ujar Aliardo.

Oleh karena itu, sebagai inisiator dan orang yang pengalaman dalam di bidang ekonomi, Aliardo menilai penunjukan Burhanuddin Abdullah sebagai calon kuat Ketua Tim Pakar Danantara sangat tepat. 

“Salah satu poin penting yang harus digarisbawahi adalah semangat Danantara dapat dikawal secara tepat sesuai dengan tujuan awal mengingat Pak Burhanuddin sangat memahami cetak biru dan tujuan awal Danantara,” ujarnya lagi.

Menurut Aliardo, meskipun Burhanuddin pernah terjerat kasus hukum, namun dapat dipastikan yang bersangkutan tidak menikmati hasil korupsi. 

“Beliau ini korban kesalahan pengambilan kebijakan. Dalam pertimbangan hakim yang memvonis beliau dinyatakan dana tersebut untuk keperluan bantuan hukum pejabat Bank Indonesia, bukan dinikmati pribadi. Seharusnya jangan sampai orang yang sudah menjalani hukuman mengalami hukuman untuk kedua kalinya dengan dihujat atau dipenjara ruang geraknya,” tambah Aliardo.

Selain itu Aliardo juga menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sebaiknya mengkonsolidasi internal pemerintahannya agar upaya-upaya kelompok dan oknum yang ingin mendiskreditkan Burhanuddin Abdullah tidak terus berlangsung. Kritik dan intrik tersebut sangat dipahami terjadi karena dana jumbo Danantara. 

“Oleh karena itu, preseden buruk jika inisiator dan pengusung awal pembentukan danantara justru tersingkirkan akibat ulah kelompok tertentu yang hanya ingin mengelola dana jumbo Danantara untuk kepentingan kelompok mereka sendiri,” demikian Aliardo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya