Berita

Penggagas superholding Danantara Burhanuddin Abdullah

Bisnis

Aliardo: Burhanuddin Abdullah Sangat Memahami Cetak Biru Danantara

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 05:47 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Superholding Danantara diyakini dapat menjadi elemen pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti yang ditargetkan pemerintah, yakni 8 persen. Optimisme ini juga didasarkan pada pengalaman sejumlah negara yang sukses mengelola dana superholding BUMN menjadi kekuatan ekonomi. 

Demikian dikatakan Mohammad Aliardo, Direktur Eksekutif Take A Stand Indonesia Institute, dalam keterangan kepada redaksi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 22 Februari 2025.

Danantara merupakan upaya pemerintah mengkonsolidasikan dan memaksimalkan pengelolaan Dana BUMN. Salah seorang penggagasnya adalah mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang mendampingi Prabowo Subianto sejak masa kampanye lalu.


“Kami melihat optimisme yang kuat dari inisiator Danantara dalam upaya  mendorong pertumbuhan ekonomi seperti yang telah ditargetkan pemerintah yaitu kisaran 8 persen. Di samping itu, keberadaan Danantara dapat membuat Indonesia diperhitungkan di pentas global, hal ini karena kehadiran Danantara dengan kemampuan finansial yang tinggi dapat berbicara lebih jauh dalam bersaing untuk berbagai investasi yang menguntungkan,” ujar Aliardo.

Oleh karena itu, sebagai inisiator dan orang yang pengalaman dalam di bidang ekonomi, Aliardo menilai penunjukan Burhanuddin Abdullah sebagai calon kuat Ketua Tim Pakar Danantara sangat tepat. 

“Salah satu poin penting yang harus digarisbawahi adalah semangat Danantara dapat dikawal secara tepat sesuai dengan tujuan awal mengingat Pak Burhanuddin sangat memahami cetak biru dan tujuan awal Danantara,” ujarnya lagi.

Menurut Aliardo, meskipun Burhanuddin pernah terjerat kasus hukum, namun dapat dipastikan yang bersangkutan tidak menikmati hasil korupsi. 

“Beliau ini korban kesalahan pengambilan kebijakan. Dalam pertimbangan hakim yang memvonis beliau dinyatakan dana tersebut untuk keperluan bantuan hukum pejabat Bank Indonesia, bukan dinikmati pribadi. Seharusnya jangan sampai orang yang sudah menjalani hukuman mengalami hukuman untuk kedua kalinya dengan dihujat atau dipenjara ruang geraknya,” tambah Aliardo.

Selain itu Aliardo juga menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sebaiknya mengkonsolidasi internal pemerintahannya agar upaya-upaya kelompok dan oknum yang ingin mendiskreditkan Burhanuddin Abdullah tidak terus berlangsung. Kritik dan intrik tersebut sangat dipahami terjadi karena dana jumbo Danantara. 

“Oleh karena itu, preseden buruk jika inisiator dan pengusung awal pembentukan danantara justru tersingkirkan akibat ulah kelompok tertentu yang hanya ingin mengelola dana jumbo Danantara untuk kepentingan kelompok mereka sendiri,” demikian Aliardo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya