Berita

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo/Humas Polri

Presisi

Pekan Depan, Bareskrim Panggil Kades Kohod Cs

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 22:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Kepala Desa Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHM) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu untuk pagar laut pada Senin, 24 Februari 2025 pekan depan. 

"Kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Meski telah melayangkan panggilan, Djuhandhani belum mengonfirmasi kehadiran Arsin Cs.


Sebaliknya, Djuhandari hanya memastikan surat panggilan pemeriksaan sudah diberikan penyidik kepada keempat rersangka. 

"Kemarin kami panggil, sekarang tiga hari sebelumnya harus kita sampaikan panggilan ini, semoga hari Senin datang," kata Djuhadhani.

Sebelumya, penyidik menetapkan empat tersangka dari kasus ini mulai dari Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua orang lain berinisial SP dan CE. 

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena pemalsuan dokumen.

"Empat tersangka ini kaitannya adalah seperti kemarin saya sampaikan, yaitu terkait masalah pemalsuan dimana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah. Di mana kita menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa dan saudara CE selaku penerima kuasa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025.

Lanjut dia, penetapan tersangka sudah didasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik.

Di sisi lain, Arsin pun meminta maaf ke publik terkait kasus yang menimpanya.

“Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf," kata Arsin saat konferensi pers di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip Sabtu 15 Februari 2025.

Lanjut Arsin, dalam kasus ini dirinya merupakan korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Arsin mengakui dirinya tidak hati-hati dalam menjakankan pelayanan publik di Desa Kohod.

"Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," kata Arsin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya