Berita

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo/Humas Polri

Presisi

Pekan Depan, Bareskrim Panggil Kades Kohod Cs

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 22:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Kepala Desa Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHM) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu untuk pagar laut pada Senin, 24 Februari 2025 pekan depan. 

"Kita sudah melaksanakan upaya paksa, yaitu berupa pemanggilan tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Meski telah melayangkan panggilan, Djuhandhani belum mengonfirmasi kehadiran Arsin Cs.


Sebaliknya, Djuhandari hanya memastikan surat panggilan pemeriksaan sudah diberikan penyidik kepada keempat rersangka. 

"Kemarin kami panggil, sekarang tiga hari sebelumnya harus kita sampaikan panggilan ini, semoga hari Senin datang," kata Djuhadhani.

Sebelumya, penyidik menetapkan empat tersangka dari kasus ini mulai dari Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua orang lain berinisial SP dan CE. 

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena pemalsuan dokumen.

"Empat tersangka ini kaitannya adalah seperti kemarin saya sampaikan, yaitu terkait masalah pemalsuan dimana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah. Di mana kita menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa dan saudara CE selaku penerima kuasa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025.

Lanjut dia, penetapan tersangka sudah didasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik.

Di sisi lain, Arsin pun meminta maaf ke publik terkait kasus yang menimpanya.

“Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf," kata Arsin saat konferensi pers di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip Sabtu 15 Februari 2025.

Lanjut Arsin, dalam kasus ini dirinya merupakan korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Arsin mengakui dirinya tidak hati-hati dalam menjakankan pelayanan publik di Desa Kohod.

"Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidak hati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," kata Arsin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya