Berita

Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon/Ist

Politik

Rapidin Simbolon: 8 Kepala Daerah PDIP Dari Sumut Patuh Instruksi Megawati Soekarnoputri

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa delapan kepala daerah di Sumut yang merupakan kader partai patuh terhadap instruksi Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. 

“Kami tegak lurus dengan perintah Ibu Ketua Umum. Delapan kepala daerah dari PDIP di Sumut yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta setelah membaca surat dari Ibu Ketum,” ujar Rapidin melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025. 


Adapun delapan kepala daerah tersebut berasal dari Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah.

Rapidin menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah tersebut melalui telepon untuk memastikan bahwa mereka mengikuti arahan partai. 

"Begitu menerima surat tersebut, mereka tanpa ragu menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini menunjukkan loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDI Perjuangan," tambahnya. 

Rapidin juga menegaskan bahwa seluruh kader PDIP Sumut akan selalu berada dalam barisan yang sama dengan keputusan partai dan siap menjalankan perintah yang diberikan. 

“Kami, kader PDI Perjuangan Sumut, selalu siap siaga terhadap perintah Ibu Ketum. Kepatuhan dan loyalitas kepada partai adalah komitmen utama kami,” tegasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya