Berita

Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon/Ist

Politik

Rapidin Simbolon: 8 Kepala Daerah PDIP Dari Sumut Patuh Instruksi Megawati Soekarnoputri

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 20:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa delapan kepala daerah di Sumut yang merupakan kader partai patuh terhadap instruksi Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. 

“Kami tegak lurus dengan perintah Ibu Ketua Umum. Delapan kepala daerah dari PDIP di Sumut yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta setelah membaca surat dari Ibu Ketum,” ujar Rapidin melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025. 


Adapun delapan kepala daerah tersebut berasal dari Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah.

Rapidin menyatakan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah tersebut melalui telepon untuk memastikan bahwa mereka mengikuti arahan partai. 

"Begitu menerima surat tersebut, mereka tanpa ragu menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini menunjukkan loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDI Perjuangan," tambahnya. 

Rapidin juga menegaskan bahwa seluruh kader PDIP Sumut akan selalu berada dalam barisan yang sama dengan keputusan partai dan siap menjalankan perintah yang diberikan. 

“Kami, kader PDI Perjuangan Sumut, selalu siap siaga terhadap perintah Ibu Ketum. Kepatuhan dan loyalitas kepada partai adalah komitmen utama kami,” tegasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya