Berita

Deklarasi GAK LPT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025/RMOL

Hukum

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK LPT) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mencabut UU 19/2019 tentang KPK.

Desakan itu disampaikan langsung Koordinator GAK LPT, Gandjar Laksmana Bonaprapta di hadapan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, serta pejabat KPK lainnya dalam acara Deklarasi GAK LPT di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau C1 KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.

"Dengan ini, menyampaikan pernyataan sikap. Mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu untuk mencabut UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK nomor 30/2002," kata Gandjar, Jumat sore, 21 Februari 2025.


Ia menjelaskan, Perppu tersebut sangat mendesak untuk dibuat, mengingat situasi penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi perlu semakin diperkuat.

"Sehingga dapat lebih bersinergi dengan Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri, dalam rangka mengembalikan marwah negara hukum," pungkas Gandjar.

Dalam acara Deklarasi GAK LPT ini, turut dihadiri musisi senior, Ikang Fawzi, mantan pimpinan KPK seperti Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, serta pegiat antikorupsi lainnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya