Berita

Deklarasi GAK LPT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025/RMOL

Hukum

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK LPT) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mencabut UU 19/2019 tentang KPK.

Desakan itu disampaikan langsung Koordinator GAK LPT, Gandjar Laksmana Bonaprapta di hadapan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, serta pejabat KPK lainnya dalam acara Deklarasi GAK LPT di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau C1 KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.

"Dengan ini, menyampaikan pernyataan sikap. Mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu untuk mencabut UU 19/2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK nomor 30/2002," kata Gandjar, Jumat sore, 21 Februari 2025.


Ia menjelaskan, Perppu tersebut sangat mendesak untuk dibuat, mengingat situasi penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi perlu semakin diperkuat.

"Sehingga dapat lebih bersinergi dengan Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri, dalam rangka mengembalikan marwah negara hukum," pungkas Gandjar.

Dalam acara Deklarasi GAK LPT ini, turut dihadiri musisi senior, Ikang Fawzi, mantan pimpinan KPK seperti Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, serta pegiat antikorupsi lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya