Berita

Jumpa media PDIP/RMOL

Politik

Hasto Ditahan, PDIP: KPK Dikendalikan dari Luar Melalui AKBP Rossa

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PDIP menduga ada biang kerok dalam proses penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK.

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy ketika jumpa media di Gedung DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis malam, 20 Februari 2025.

Dugaan mencuat lantaran Hasto seolah ditarget oleh oknum tertentu melalui KPK sejak adanya pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan hingga sore tadi dijebloskan ke rumah tahanan KPK.


"Pertanyaannya siapa di belakang ini semua? Dugan kami kuat penahanan ini dikendalikan oleh pihak di luar KPK dengan menggunakan tangan AKBP Rossa di KPK," tegas Ronny.

Ia menambahkan dugaan ini semakin kuat mengingat komisioner KPK sendiri ketika itu mengakui mengalami kesulitan dengan para penyidik yang memiliki loyalitas ganda. 

"Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI 1 Juni 2024, Wakil Ketua KPK Alexander Alexander Marwata menyatakan kesulitan menjadi pimpinan KPK karena tidak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK, loyal ke siapa," ucapnya.

Pihaknya menilai ada perintah dari seseorang untuk menarget Hasto Kristiyanto atas dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Masih ada jalur perintah atau komando dari istansi asal sehingga terjadi kepatuhan dan loyalitas ganda pada perintah pimpinan. Dan situasi ini belum berubah sampai saat ini," ucapnya.

Ia menambahkan PDIP meminta KPK profesional dan independen dalam melaksanakan tugasnya tanpa adanya intervensi dari pihak lain.

"Perlu digaris bawahi bahwa PDI perjuangan menginginkan KPK yang independent, profesional, dan bebas dari intervensi dari pihak manapun," ujarnya.

"Kami akan mengikuti praperadilan karena mekanisme praperadilan adalah hak hukum kami dan pengadilan negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret 2025," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya