Berita

Hasto Kristianto mengenakan rompi oranye digiring penyidik KPK/RMOL

Politik

KPK Tahan Hasto, Pengamat: Didasari Supremasi Atau Sentimen Dengan Memperalat Hukum?

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto akan memunculkan berbagai pertanyaan yang harus dijelaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena kasus hukum yang membuat Sekjen PDI Perjuangan itu dinilai sudah berlangsung lama.

“Ini yang akan membuat masyarakat bertanya apakah tindakan ke Hasto itu didasari supremasi hukum atau sentimen hukum,” kata pengamat sosial, Dr Bakhrul Khair Amal, Kamis, 20 Februari 2025.

Bakhrul mengatakan, pertanyaan dari warga ini menjadi hal yang sangat wajar. Pertama, karena kasus Harun Masiku yang membuat Hasto tersandung hukum sudah berlangsung sangat lama. Bahkan beberapa orang yang juga terkait dengan kasus ini seperti Wawan Setyawan sudah bebas.


“Nah, kalau memang untuk penegakan hukum kenapa baru sekarang diproses, kenapa tidak bersamaan dengan para tersangka lain dulu?. Kalau alasannya bukti yang belum cukup, apa iya penegak hukum baru sekarang bisa memenuhi semua bukti?. Ini kan perlu dijelaskan,” ujarnya.

Dari rentang waktu yang berlalu sebelum akhirnya Hasto ditahan, maka sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan apakah penahanan ini karena sentimen hukum?. Pada titik ini kata Bakhrul, KPK harus memberi penjelasan agar mereka tidak terus menerus dituding sebagai alat penguasa maupun orang yang berpengaruh dalam kekuasaan untuk menyingkirkan pihak yang berseberangan.

“Pertanyaan ini akan terus menuntut jawaban dari KPK,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya