Berita

Hasto Kristianto mengenakan rompi oranye digiring penyidik KPK/RMOL

Politik

KPK Tahan Hasto, Pengamat: Didasari Supremasi Atau Sentimen Dengan Memperalat Hukum?

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto akan memunculkan berbagai pertanyaan yang harus dijelaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena kasus hukum yang membuat Sekjen PDI Perjuangan itu dinilai sudah berlangsung lama.

“Ini yang akan membuat masyarakat bertanya apakah tindakan ke Hasto itu didasari supremasi hukum atau sentimen hukum,” kata pengamat sosial, Dr Bakhrul Khair Amal, Kamis, 20 Februari 2025.

Bakhrul mengatakan, pertanyaan dari warga ini menjadi hal yang sangat wajar. Pertama, karena kasus Harun Masiku yang membuat Hasto tersandung hukum sudah berlangsung sangat lama. Bahkan beberapa orang yang juga terkait dengan kasus ini seperti Wawan Setyawan sudah bebas.


“Nah, kalau memang untuk penegakan hukum kenapa baru sekarang diproses, kenapa tidak bersamaan dengan para tersangka lain dulu?. Kalau alasannya bukti yang belum cukup, apa iya penegak hukum baru sekarang bisa memenuhi semua bukti?. Ini kan perlu dijelaskan,” ujarnya.

Dari rentang waktu yang berlalu sebelum akhirnya Hasto ditahan, maka sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan apakah penahanan ini karena sentimen hukum?. Pada titik ini kata Bakhrul, KPK harus memberi penjelasan agar mereka tidak terus menerus dituding sebagai alat penguasa maupun orang yang berpengaruh dalam kekuasaan untuk menyingkirkan pihak yang berseberangan.

“Pertanyaan ini akan terus menuntut jawaban dari KPK,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya