Berita

Hasto Kristianto mengenakan rompi oranye digiring penyidik KPK/RMOL

Politik

KPK Tahan Hasto, Pengamat: Didasari Supremasi Atau Sentimen Dengan Memperalat Hukum?

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 21:54 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penahanan terhadap Hasto Kristiyanto akan memunculkan berbagai pertanyaan yang harus dijelaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena kasus hukum yang membuat Sekjen PDI Perjuangan itu dinilai sudah berlangsung lama.

“Ini yang akan membuat masyarakat bertanya apakah tindakan ke Hasto itu didasari supremasi hukum atau sentimen hukum,” kata pengamat sosial, Dr Bakhrul Khair Amal, Kamis, 20 Februari 2025.

Bakhrul mengatakan, pertanyaan dari warga ini menjadi hal yang sangat wajar. Pertama, karena kasus Harun Masiku yang membuat Hasto tersandung hukum sudah berlangsung sangat lama. Bahkan beberapa orang yang juga terkait dengan kasus ini seperti Wawan Setyawan sudah bebas.


“Nah, kalau memang untuk penegakan hukum kenapa baru sekarang diproses, kenapa tidak bersamaan dengan para tersangka lain dulu?. Kalau alasannya bukti yang belum cukup, apa iya penegak hukum baru sekarang bisa memenuhi semua bukti?. Ini kan perlu dijelaskan,” ujarnya.

Dari rentang waktu yang berlalu sebelum akhirnya Hasto ditahan, maka sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan apakah penahanan ini karena sentimen hukum?. Pada titik ini kata Bakhrul, KPK harus memberi penjelasan agar mereka tidak terus menerus dituding sebagai alat penguasa maupun orang yang berpengaruh dalam kekuasaan untuk menyingkirkan pihak yang berseberangan.

“Pertanyaan ini akan terus menuntut jawaban dari KPK,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya