Berita

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno/Net

Politik

Waka MPR Minta Kepala Daerah Penuhi Hak Rakyat untuk Lingkungan Hidup yang Sehat

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 21:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelantikan serentak kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024, yang akan diikuti retret merupakan langkah awal yang baik untuk sinergi pembangunan antara pusat dan daerah. 

"Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah penting agar berdampak luas untuk rakyat. Segera setelah dilantik maka kepala daerah harus bekerja untuk semua," kata Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2025.

Secara khusus, Eddy Soeparno menitipkan amanat agar kepala daerah baik itu gubernur, bupati maupun walikota untuk memenuhi hak-hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat. 


"Sudah menjadi kewajiban bagi kepala daerah untuk menjalankan amanat UUD 1945. Di antara poin penting dan krusial adalah pemenuhan hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat sesuai pasal 28H ayat 1 UUD 1945," katanya. 

Secara khusus, Wakil Ketua Umum PAN ini juga meminta kepala daerah untuk menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang ramah lingkungan.

"Ada banyak daerah yang memiliki potensi energi terbarukan dan karena itu diharapkan bisa memaksimalkan potensi itu dengan baik," tuturnya.

"Potensi energi terbarukan yang dimanfaatkan dengan baik selain ramah lingkungan, juga akan mendatangkan investasi yang bermanfaat secara ekonomi untuk daerah serta membuka lapangan kerja baru," demikian Eddy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya