Berita

Anggota Komisi VIII DPR M. Abdul Azis Sefudin (Tangkapan layar/RMOL)

Politik

DPR Dorong Revisi UU PIHU Cakup Nilai Manfaat Uang Jemaah Haji

KAMIS, 20 FEBRUARI 2025 | 20:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR meminta agar potensi maksimal dari nilai manfaat dan uang jemaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masuk dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR M. Abdul Azis Sefudin ketika rapat kerja panitia kerja RUU PIHU bersama dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Sekretaris BP Haji Teguh Dwi Nugroho dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 20 Februari 2025.

Ia menginginkan agar BPKH lebih kreatif untuk memaksimalkan potensi dari nilai manfaat pembiayaan haji dari jemaah. 


"Perlu juga diatur pimpinan, potensi maksimal nilai manfaat dari BPKH. Nah ini seperti apa? Apakah tiap tahun ini BPKH sudah bisa maksimal ditarget misalnya. Setahun harus dapat nilai manfaatnya berapa persen dari nilai yang sudah dikelola 150 triliun itu,” kata Abdul Azis dalam rapat.

Legislator PDIP ini berharap agar BPKH bisa memaksimalkan potensi tersebut, agar tidak menjadi boomerang bagi BPKH karena tidak mampu mengelola nilai manfaat dari biaya haji yang disetorkan jemaah haji.

Pasalnya, banyak jemaah yang menunggu hingga puluhan tahun untuk berangkat haji, lantaran tidak mendapatkan kuota dan tidak adanya potensi nilai manfaat yang diberikan pemerintah untuk jemaah.

"Saya berharap ini jangan jadi bom waktu. 50 tahun ini cukup lama mengurainya ketua, 5,54 juta jemaah haji dengan masa tunggu 50 tahun. Ini keuangan kita seperti apa? BPKH dalam pengelolaan dana haji,” tegasnya.

“Jangan sampai menjadi bom waktu kita ketua untuk masalah itu ini harus dimasukkan dalam revisi undang-undang untuk masalah aturan memaksimalkan nilai manfaat,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya